Lantas poin yang ingin Penulis sampaikan dalam artikel ini ialah dalam hal membuat keputusan perpanjangan PSBB ini kiranya dibarengi pula dengan keseriusan pihak Pemprov DKI terhadap warga Jakarta prihal aturan yang berlaku.
Jadi menjelang new normal ini maka tak cukup hanya sekadar imbauan perpanjangan PSBB sedangkan upaya mendisplinkan warga Jakarta berjalan angin-anginan seperti sebelumnya.
Sedianya Pemprov DKI harus lebih giat lagi dalam upaya melindungi warganya sehingga dengan demikian warga akan lebih peduli kepada keselamatan mereka. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H