Siapa yang tidak mengenal YouTube? Situs berbagi video ini kiranya di Indonesia sudah tidak asing lagi di telinga baik kaum muda hingga tua. Seiring perkembangan teknologi informasi dimana jaringan internet mudah diakses, pertumbuhan perangkat mobile terus meningkat dari tahun ke tahun, hingga harga paket internet yang kini relatif terjangkau, menjadikan pamor YouTube kian tak terbendung sebagai kanal rujukan penggunanya untuk mencari informasi, hiburan, maupun lainnya.
Seiring perkembangannya bagi sebagian kalangan, YouTube bukan lagi sebatas situs berbagi video semata. Melainkan kanal dimana penggunanya dapat menghasilkan pundi-pundi uang maupun sarana untuk pansos atau "panjat sosial" agar terkenal.Â
Tak jarang generasi millenial saat ini berkeinginan sangat untuk menjadi YouTuber atau content creator disebabkan iming-iming besaran nominal yang bisa didapatkan.
Belum lekang diingatan kita akan viralnya video YouTube berjudul "Keong Racun" yang dibawakan oleh duo Shinta dan Jojo. Sejenak pada saat itu semua orang seperti terbangun akan dahsyatnya konten YouTube sebagai media publikasi yang bukan sekadar mampu mempromosikan secara luas tetapi juga mampu memberikan dampak psikologis kepada mereka yang menontonnya (pengguna). Tak heran bilamana saat ini lahir begitu banyak content creator atau YouTuber dari tanah air dengan segala motivasi dibelakangnya.
Namun disinilah permasalahannya. Bilamana kita seksama perhatikan sebagian dari para content creator tersebut tidak dibekali dengan kecakapan personal maupun skill (keahlian).Â
Konten-konten mereka hanya berisikan basa-basi, ajang pamer, sensasi, hingga kontroversi yang dari beberapanya berbuntut pidana seperti kasus "ikan asin" dan yang kini jadi perhatian ialah video viral sembako isi sampah oleh YouTuber Ferdian Paleka.
Lantas yang jadi pertanyaan besarnya adalah dimanakah posisi YouTube dalam kasus tersebut?
Kiranya Penulis yakin bahwasanya mayoritas publik sepakat jikalau kedudukan YouTube hanyalah sebagai platform dimana konten-konten yang masuk merupakan tanggungjawab dari masing-masing content creator.Â
Dalam pengertian, YouTube sebetulnya memoderasi konten tersebut apakah konten telah memenuhi syarat dan tidak menyalahi aturan. Namun disini YouTube tidak dalam posisi ikut bertanggungjawab atas dampak yang diakibatkan oleh konten tersebut.Â
Mereka bertugas memonitor konten yang masuk dan baru akan bertindak bilamana adanya aduan-aduan yang datang terhadap konten yang dipermasalahkan.
Dengan kata lain, YouTube memberikan keleluasaan atau kebebasan selama mengikuti aturan main kepada para content creator untuk secara leluasa menyalurkan kreativitas mereka dalam membuat konten dan memberikan kendali sepenuhnya kepada para pengguna untuk menyortir mana-mana saja konten yang mereka suka.