Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menkumham Yasonna Tidak Blunder, Melainkan..

21 April 2020   08:44 Diperbarui: 21 April 2020   08:57 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkumham Yasonna Laoly (Kompascom)

Sedikit kilas balik ke belakang, setelah beredar informasi akan rencana napi kasus korupsi dibebaskan akibat epidemi Coronavirus di Indonesia jadi sorotan. 

Alhasil guna menghapus keraguan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melawan tindak praktik korupsi, alhasil Presiden Jokowi secara pribadi menegaskan bahwa tidak akan ada napi kasus korupsi yang dibebaskan. 

Melainkan mereka yang diberi asimilasi pidana atau pembebasan bersyarat diakibatkan oleh epidemi Coronavirus ialah mereka para narapidana tindak pidana umum.

Langkah tersebut dilaksanakan meninjau karena over kapasitasnya lembaga permasyarakatan yang sangat tidak layak untuk menampung narapidana dalam jumlah besar serta ancaman penyebaran wabah Coronavirus yang mungkin dapat terjadi disana dan dapat menyebabkan melonjaknya jumlah kasus positif Coronavirus di Indonesia. 

Hadirnya kemungkinan-kemungkinan yang memprihatinkan dapat terjadi dikhawatirkan akan menambah beban negeri ini dalam upaya melawan epidemi Coronavirus.

Sebagaimana pernah Penulis sampaikan dalam artikel "Pro Kontra Rencana Menkumham Yasonna Membebaskan Napi Koruptor" bahwasanya langkah yang Kemenkumham boleh jadi diapresiasi, akan tetapi di baliknya ada konsekuensi atau resiko yang kemungkinan besar dihadapi kelak seperti permainan suap antara pihak napi dan lapas prihal siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan pembebasan bersyarat, pengawasan pihak aparat kepada mantan narapidana tersebut, maupun prihal jaminan keamanan masyarakat dimana para narapidana yang mendapatkan asimilasi menjadi ancaman bagi warga yang lain.

Kemudian pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana Penulis pandang ini pun tidak menyelesaikan inti masalah pokok yang dihadapi Kemenkumham sejak dulu yaitu prihal over kapasitasnya lembaga permasyarakatan serta proses asimilasi yang tidak berjalan dengan baik di lembaga permasyarakatan. Maka bagi Penulis mengapa tidak mengherankan bilamana ada dari mantan narapidana setelah bebas kemudian melakukan kejahatan yang sama.

Hal ini pula yang menjadi sorotan media maupun publik tatkala sebagian (jumlahnya masih rendah) narapidana yang bebas bersyarat akibat epidemi Coronavirus kembali terjerumus melakukan tindak kejahatan serupa. Sontak ekploitasi dari kejadian melalui pemberitaan media serta opini publik memberikan preseden buruk kepada Kemenkumham bahwasanya Menkumham Yasonna telah melakukan blunder fatal.

Penulis sangat yakin bahwa mayoritas publik sepakat bahwa Menkumham Yasonna telah salah maupun tidak cermat dengan memberikan pembebasan bersyarat kepada para narapidana yang pada akhirnya mereka kembali berbuat tindak kriminal.

Penulis sangat yakin bahwa mayoritas publik sepakat bahwa Menkumham Yasonna meremehkan besaran kasus pidana yang terulang kembali oleh narapidana pasca asimilasi karena bagaimanapun kerugian dialami dan dirasakan oleh masyarakat sebagai korban.

Penulis sangat yakin bahwa mayoritas publik sepakat akan pandangan ketidakprofesionalan atau tidak berhasilnya lembaga permasyarakatan dalam proses agar para narapidana dapat diterima di masyarakat menyebabkan dari mereka tidak jera dan kembali melakukan tindak kriminal.

Penulis sangat yakin bahwa mayoritas publik mempertanyakan keputusan yang diambil oleh Kemenkumham dengan memberikan asimilasi akibat epidemi Coronavirus kepada narapidana tindak pindana umum ketimbang memilih opsi (seperti yang dilakukan narapidana di negara lain) membudidayakan para narapidana untuk membantu melawan Coronavirus, semisal memproduksi masker, Alat Pelindung Diri (APD), dan sebagainya.

Kiranya menarik untuk dibahas, apakah betul Menkumham Yasonna telah melakukan blunder dengan memberikan pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus umum dimaksudkan?

Jika sekilas kita bersama amati, ya sederhananya Menkumham Yasonna Laoly adalah pihak yang paling memungkinkan dijadikan kambing hitam. Lebih-lebih kepada mereka yang tidak suka kepada pemerintahan saat ini akan berkata inilah wujud ketidakbecusan dari sosok pemimpin, "sudah warganya susah karena Corona, narapidana malah dibebaskan".

Namun pernahkan Anda-anda berpikiran pula bahwa mungkin saja pemerintah dan Menkumham Yasonna sudah tepat dalam membuat keputusan untuk memberikan asimilasi kepada narapidana akibat epidemi Coronavirus di Indonesia. Lantas kenapa para narapidana tersebut kembali melakukan tindak kejahatan melainkan disebabkan oleh (kepribadian) individu narapidana itulah sendiri yang menjadikan mereka tidak kapok dan terjerembab ke lubang yang sama?

Penulis kira tentu tidak fair bilamana kita hanya mengandalkan satu sudut pandang bahwa ada peran atau kesalahan dari pemerintah dalam mengambil keputusan, akan tetapi di lain pihak kita justru melupakan atau tidak mengindahkan ada sudut lain yang dapat pula menjadi pemicu beragam kejadian lainnya.

Sebagai gambaran sederhana, Penulis mengajak pembaca berandai-andai para narapidana itu ibarat orang-orang yang masih hilir mudik di kala pandemi Coronavirus. Mungkin sebagian dari kita akan memandang mereka adalah orang-orang bodoh yang sulit diatur dimana hal tersebut dapat mengancam dirinya (terpapar Coronavirus) maupun orang lain disekitarnya.

Akan tetapi bilamana kita telaah lebih dalam atau mengenal pribadi orang-orang tersebut secara langsung maka mungkin kita akan mengetahui fakta akan alasan mengapa mereka tetap melanggar aturan di kala pandemi Coronavirus. Boleh jadi karena ketidakpekaan kita yang mengaburkan penilaian objektif terhadap mereka.

Penulis tidak bermaksud membela siapapun disini, lebih kepada berupaya menggunakan nalar dengan baik agar tetap sehat. Bahwasanya Menkumham Yasonna bisa jadi tidak melakukan blunder, melainkan lebih kepada diri kitalah yang terlampau terbawa suasana karena dampak Coronavirus berkepanjangan dan kemudian meluapkan segalanya bahwa itu semua salahnya.

Menindaklanjuti kejadian di atas agar tidak berbuntut panjang maka Penulis memberikan saran kepada pemerintah untuk mengerahkan segenap aparat berwajib guna meminimalisir tindak kriminal dan bila diperlukan mengambil langkah tegas untuk memastikan keamanan di masyarakat. 

Sebagaimana Penulis katakan sebelumnya, di kala pandemi Coronavirus perlu diingat bahwasanya hidup sebagian kalangan di negeri ini bertambah susah, maka alangkah baiknya pemerintah dapat bersikap bijak dan meminimalisir membuat polemik di tengah masyarakat yang sedang-sedang sensitifnya. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun