Dalam kurun beberapa bulan di tahun 2019 ini Pemprov DKI Jakarta bisa dikatakan sedang giat-giatnya berbenah dalam mengubah citra ibu kota Jakarta agar tak hanya ramah kepada pejalan kaki namun juga kepada (alat) transportasi sepeda.
Terbukti beberapa simpang area jalan di wilayah Jakarta disulap dengan diadakannya jalur khusus sepeda, seperti kawasan Thamrin, Jl. Medan Merdeka Selatan, kawasan Cikini, Jl. Pangeran Diponegoro s.d Jl. Imam Bonjol, dan lain-lain sebagainya.
Alhasil kini para pengguna kendaraan bermotor di kawasan itu pun harus rela mau berbagi dengan para pengguna transportasi sepeda.Â
Apabila pengguna kendaraan bermotor melanggar, semisal memarkir kendaraan maupun memasuki jalur sepeda maka sanksi hukum atau denda yang dikenakan tak main-main. Mulai dari sanksi penderekan kendaraan, tilang, denda maksimum Rp.500 ribu, hingga kurungan selama 2 bulan lamanya.
Apa yang Pemprov DKI Jakarta lakukan dengan diadakannya jalur khusus pengguna sepeda sejatinya patut diapresiasi, namun hal tersebut terlaksana bukan tanpa cela.
Ada beberapa pokok materi yang ingin Penulis bawakan, bahwasanya ibu kota Jakarta sebenarnya tidak ramah terhadap pengguna sepeda.
Hal yang pertama bahwa pengadaan jalur sepeda di Jakarta bisa dikatakan tanpa rujukan data yang pasti.Â
Kenapa Penulis bisa katakan demikian, pada hakikatnya dibuatnya jalur khusus sepeda lekat kepada unsur "dipaksakan" karena dibangun tidak melihat bagaimana kondisi real di ibu kota.
Kita ketahui bagaimana sumpeknya Jakarta dengan hiruk pikuk kendaraan bermotor setiap harinya dan aktivitas di Jakarta hampir tidak ada matinya, 24/7 nonstop.
Kendaraan bermotor lalu lalang baik di dalam maupun luar yang menuju Jakarta, maka tak mengherankan timbul simpul-simpul kemacetan di Jakarta dimana didukung pula beragam "faktor x" lainnya.
Kenapa pendataan ini menjadi penting? Jika dalam pendataan tersebut diketahui bahwa jumlah pengguna sepeda anggaplah 1/4 dari jumlah seluruh pengguna kendaraan bermotor di Jakarta maka keberadaan jalur sepeda merupakan suatu hal yang dinilai "urgent".
Akan tetapi bagaimana fakta di lapangan? Mungkin bisa dikatakan pengguna sepeda setiap harinya di Jakarta masih dalam hitungan minim, dimana mereka nampak hanya sesekali terkecuali saat liburan ataupun weekend saja.
Ketimpangan jumlah inilah yang menyebabkan mengapa area-area yang ada jalur sepedanya terasa lebih padat dikarenakan lebar jalan yang kian menyempit sedangkan jumlah kendaraan bermotor tidak mengalami pengurangan.
Hal kedua, kecelakaan menyertakan pengguna sepeda.Â
Walau bisa dikatakan jumlah kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda kecil dimana hal tersebut menunjukkan bahwa masih sedikitnya jumlah pengguna transportasi sepeda, namun itu bukan berarti ibu kota Jakarta ramah terhadap sepeda.
Pada inti pokoknya, Jakarta belum siap dengan keberadaan alat transportasi tersebut. Ketidaksiapan ini bukan hanya merujuk kepada minimnya rambu-rambu khusus pengguna sepeda, minimnya kesadaran pengguna sepeda baik unsur keselamatan dirinya maupun rambu lalu lintas, dan masih banyaknya area belum tersedianya jalur sepeda.
Selain itu, Penulis menilainya juga dikarenakan ketidaksiapan para pengguna kendaraan bermotor dengan keberadaan pengguna sepeda di sekitar mereka.
Kita boleh saja berasumsi bahwa kecelakaan yang melibatkan sepeda umum disebabkan faktor kelalaian dari pengguna kendaraan bermotor, akan tetapi hal tersebut tidak bisa menjadi rujukan bahwa dikemudian hari bisa jadi kelalaian dari pengguna sepeda yang menyebabkan terjadinya kecelakaan bukan?
Jakarta ini sangat padat oleh kendaraan bermotor. Bilamana Anda beraktivitas dengan sepeda tanpa kehati-hatian maka niscaya Anda tidak tahu apa yang akan menabrak dari belakang maupun menyerempet Anda.
Bersepeda di Jakarta itu kondisinya sangat rawan, alur kendaraan bermotor yang ramai dan begitu cepat tidak sebanding dengan transportasi sepeda dimana melaju serba santai dan minim faktor keselamatan.
Pada kesimpulannya keberlangsungan akan jalur sepeda ini perlu kajian mendalam dan perlu direview secara berkala perihal apa "impact-nya" dan apakah tujuan keberadaan jalur sepeda ini tercapai semisal jumlah kendaraan bermotor berkurang?
Dikarenakan jika keberadaan jalur sepeda ini tanpa maksud atau capaian yang dituju maka dikemudian hari dikhawatirkan keberadaan jalur sepeda ini senantiasa hanya akan menimbulkan permasalahan baru di Jakarta.Â
Pemprov DKI Jakarta pun perlu secara seksama memastikan apakah Jakarta benar-benar ramah kepada pengguna sepeda?Â
Jangan sampai malah nantinya jatuh korban hanya dikarenakan ego untuk memperlihatkan Jakarta ramah bagi pesepeda, akan tetapi pada kenyataan justru sebaliknya.Â
Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H