Namun bukan perkara kantong saja. Nyatanya situs-situs streaming dan unduh film ilegal turut serta menyediakan akses yang mungkin pengguna tidak dapati. Sebagai gambaran, bahwa tidak seluruhnya genre-genre film yang hadir di bioskop, film-film di bioskop harus lebih dahulu lolos Lembaga Sensor Film, film-film yang beredar di bioskop tak sedikit telat tayang, dan lain sebagainya.
Jadi secara kesimpulan tidak mengherankan bilamana masih begitu banyak pengguna setia situs-situs streaming dan unduh film ilegal dan mereka tetap akan mencari cara untuk dapat mengaksesnya.
Walau situs-situs tersebut dilarang, faktanya para pengguna tidak menganggap bahwa apa yang mereka lakukan atau mengakses situs tersebut sebagai sebuah pelanggaran. Karena dari sekian pengguna kebanyakan menganggap mereka hanya sekadar menonton, bukan melakukan kegiatan menduplikasi maupun menjualnya kembali kepada khalayak umum.
Menindaklanjuti hal diatas, tentu perlu inovasi serta langkah konkrit dari pemerintah untuk mencari solusi akan inti permasalahan yang mereka sedang hadapi berikut komitmen berkesinambungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual. Semisal dengan berkomunikasi dengan para pengelola mall maupun Badan Perfilman Indonesia agar bioskop lebih merakyat.
Bagaimana film-film di bioskop lebih bervariasi, memberikan akses kanal kepada masyarakat untuk menonton streaming film secara legal, dan lain-lain sebagainya. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI