Contohlah kasus tunggakan pajak kendaraan mewah yang terjadi di Jakarta dimana pemilik kendaraan mewah menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain untuk menghindari tarif pajak progresif. Karena jika mereka menggunakan identitas aslinya maka tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan lebih mahal disebabkan mobil itu tercatat bukan kendaraan pertama yang dimiliki.
Dikutip dari lama DetikOto, dari total 1.500 kendaraan mewah di DKI Jakarta, baru 400 yang telah melunasi kewajiban pajak. Sisanya, sekitar 1.100 unit yang sudah tidak menunggak. Estimasi perolehan pajak dari 1.100 unit mobil mewah tersebut mencapai Rp 37 miliar. Nilai yang teramat kecil dibandingkan total besaran nilai harga kendaraan itu.
Ya kembali namanya juga orang kaya toh mereka dapat bebas berbuat semaunya. Mereka orang-orang sibuk dimana ingin adanya "privilege" atau keistimeaan yang diberikan kepadanya. Mereka orang-orang yang tidak ingin hartanya berkurang sedikit apapun dan ingin tetap berstatus orang kaya serta dihormati.
Bagi mereka waktu adalah uang, dengan adanya uang maka mereka berargumen dapat mempersingkat segala tetek bengek yang umum orang dibawah kelasnya hadapi. Bagi mereka uang bukan masalah, namun yang menjadi masalah para OKB yaitu "mental missqueen" yang menghantui mereka. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.