KPK tidak sebuas apa yang dikira, toh inisiasi memiskinkan koruptor ataukah menghukum mati koruptor tidak pernah disetujui oleh pemerintah maupun para wakil rakyat. Seberat-beratnya sanksi hukum bagi koruptor hanyalah hukuman penjara seumur hidup dan itupun dapat dihitung dengan jari para koruptor yang mendapatkannya.
Secara garis besar bisa dikatakan sejelek-jeleknya KPK di mata sebagian golongan akan tetapi bagi publik lembaga anti rasuah itu ibarat superhero. KPK dibentuk memang sebagai kuda liar yang tidak segan menyepak siapa-siapa saja yang melakukan tindak korupsi di negeri ini, akan tetapi kini lembaga tersebut dibuat agar jinak. Jika hal ini terjadi disaat pengawasan sangat minim niscaya upaya membersihkan tindak korupsi di negeri ini akan jalan di tempat, pejabat atau orang berkepentingan pun tak akan segan berbuat korup karena kuda liar itu berada dibalik jeruji. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H