Karena selama masih bergentayangannya konten tidak sehat berikut aduan masyarakat maka secara jelas stasiun televisi belum melaksanakan tugasnya untuk memberikan masyarakat tayangan yang sehat dan mematuhi aturan penyiaran yang berlaku yaitu P3SPS.Â
Bukankah masyarakat diminta untuk cerdas? Benar masyarakat memang diminta untuk cerdas dalam memilih program tayangan "berkualitas" dalam artian memilih diantara program tayangan berkualitas lainnya. Hal ini bukan malah menjadikan kesewenangan stasiun televisi untuk mempertontonkan konten tidak sehat kepada masyarakat.Â
Sebagaimana tercantum dalam Keppres yaitu "terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa serta mencerdaskan kehidupan bangsa", maka sudah jelas bahwa stasiun televisi punya tanggungjawab moral kepada masyarakat ketika memproduksi sebuah program tayangan.
Dari kesemua diatas bukan berarti program-program tayangan seperti sinetron, variety show, reality show, dan pencarian bakat yang acapkali mendapatkan aduan masyarakat mutlak 100% dilarang. Melainkan format program tayangan seperti dimaksud agar senantiasa menampilkan konten-konten yang sehat bagi masyarakat.Â
Apakah begitu sulit memproduksi program tayangan sehat sehingga rating program dapat tinggi?Â
Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H