Sekilas mengenai asuransi Allianz Payor Protection & Spouse Payor Protection ialah fitur layanan asuransi tambahan yang memberikan manfaat dimana pembayaran premi (sebesar nilai premi berkala) akan dilanjutkan oleh pihak Allianz hingga seolah-olah mencapai umur 65 tahun saat pemegang polis atau pasangannya (berperan sebagai pencari nafkah) meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan. Santunan jiwa tetap tersedia bagi ahli waris status polis aktif sesuai syarat dan ketentuan berlaku dalam polis.
Bagi Anda dan pasangan yang berperan sebagai pencari nafkah gabungan dapat pula mengambil produk Payor Benefit dan Payor Spouse Benefit dalam polis.
Allianz sebagai perusahaan jasa keuangan multinasional berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas produk dan layanan bagi nasabah. Anda sebagai nasabah akan mendapatkan ekstra manfaat dimana tersedia pula layanan yang dapat Anda rasakan baik dari segi informasi klaim asuransi, layanan berbasis digital (Allianz eAzy Payment), dan agen asuransi berpengalaman yang siap untuk membantu Anda kapan saja serta akses mudah layanan para mitra Allianz di seluruh Indonesia.
Dari sini dapat dipahami bahwa gaya hidup sehat dan asuransi jiwa merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi. Menerapkan gaya hidup sehat dapat menunjang upaya Anda agar tetap produktif guna memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan asuransi jiwa berfungsi mengantisipasi risiko finansial yang dialami oleh keluarga yang ditinggalkan agar mereka hidup layak.
Dengan demikian maka diharapkan ke depan kesadaran masyarakat akan asuransi jiwa meningkat guna kelangsungan hidup pribadi maupun keluarga tercinta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H