Dirangkum melalui data yang dipublikasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2016 menunjukkan bahwa penyakit jantung dan stroke merupakan penyakit pembunuh nomor satu dan kedua di dunia.
Kemudian Indonesia bertengger di peringkat 6 sebagai negara dengan jumlah penderita penyakit diabetes terbesar di dunia sebanyak 10,6 juta jiwa menurut data International Diabetes Federation (IDF) Atlas tahun 2017.
Ironisnya ketiga penyakit ini tidak hanya dialami oleh generasi tua saja, melainkan juga generasi muda. Tahukah Anda dari ketiga penyakit tersebut dapat dipicu oleh stres.
Penyakit stres memang tidak selalu diidentifikasikan sebagai sesuatu yang buruk, namun seseorang mengalami gejala stres yang terjadi dalam kurun waktu cukup lama dan terus-menerus maka hal ini dapat membahayakan kesehatan dan berakibat fatal seperti kelumpuhan maupun kematian.
Stres cenderung dialami oleh warga yang hidup di kota-kota besar. Kehidupan perkotaan yang kompleks dari aspek sosial, tingginya mobilitas, disertai faktor lingkungan yang kurang menyehatkan menjadikan warga perkotaan rentan mengalami stres.
Alhasil warga perkotaan menyiasatinya dengan menerapkan gaya hidup sehat yaitu seperti menjaga pola makan dan rajin berolahraga.
Perlu digarisbawahi di sini bahwa tipe penyakit kronis kiranya membutuhkan biaya yang sangat besar, baik untuk pengobatan maupun perawatan. Di satu sisi harus mengatur keuangan untuk mengobati penyakit, sementara di sisi lain juga harus menyisihkan keuangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lalu pertanyaannya bagaimana jika Anda sudah mempunyai asuransi jiwa namun sebagai pemegang polis asuransi dan tulang punggung keluarga tidak dapat meneruskan membayar premi disebabkan sudah tidak bersama lagi dengan keluarga tercinta atau telah tiada?
Alangkah sayang bilamana santunan penyakit kritis yang Anda persiapkan untuk keluarga sebagai ahli waris menjadi tidak aktif ataupun batal karena pembayaran premi yang terhenti. Oleh karena itu Anda membutuhkan solusi untuk mengatasi hal tersebut.