Sebagaimana kita bersama ketahui, penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis tanah air masih berlangsung sampai sekarang oleh Polda Jatim. Setelah Polisi berhasil menangkap DPO mucikari F dan W, menaikkan status artis VA menjadi tersangka, dan memanggil beberapa artis terkait guna dimintai keterangan sebagai saksi, melalui Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan merilis 21 inisial artis terbaru yang akan diperiksa sebagai saksi mengenai kasus prostitusi online. Sebanyak 21 dari 45 artis yang diperiksa sebagai saksi itu diduga kuat pernah beberapa kali transaksi prostitusi bersama empat mucikari yang telah ditahan di Polda Jatim.
Geger kasus prostitusi online kalangan artis menyita banyak perhatian publik, mereka tidak hanya sekadar ingin tahu siapa-siapa saja yang terlibat didalamnya dan ingin kasus ini segera terselesaikan. Namun pertanyaan besar sesungguhnya ialah kemanakah kasus prostitusi online akan berujung?
Ya dapat dikatakan kasus prostitusi online di kalangan artis ini cukup fenomenal bukan hanya dari kisaran nominal, melainkan juga melibatkan begitu banyak artis baik yang sudah dan akan diperiksa sebagai saksi.Â
Dilain pihak selama kasus ini bergulir, Polisi pun harus bergerak cepat. Inisial-inisial nama artis yang dipublikasi memungkinkan publik berspekulasi dan dikhawatirkan dapat menyasar pihak-pihak lain yang tidak ada kaitannya serta membuat kasus ini semakin bias karena pihak-pihak yang terima namanya dikaitkan akan menuntut balik.
Kemudian prihal sanksi hukum bagi mereka yang terlibat dalam kasus prostitusi online ini pun harus jelas. Apabila sanksi hukum hanya berlaku bagi pihak mucikari, lantas bagaimana dengan para artis yang terlibat? Apakah mereka juga dapat dipidanakan?Â
Konteks dari human trafficking adalah bentuk jual beli dan eksploitasi terhadap manusia dari beragam bentuknya seperti pelacuran, perbudakan, dan jual beli organ tubuh dimana korban tidak mengkehendakinya dan mendapatkan bentuk kekerasan (secara psikis, fisik, mental, ekonomi, maupun sosial).Â
Lantas apakah mereka para artis ini dapat dikatakan sebagai korban, sedangkan mereka justru seolah sukarela memperjualbelikan diri kepada pria hidung belang? Mereka menerima dan menikmati hasil dari prostitusi serta (walau tindakan itu salah) mereka melakukannya (prostitusi) berulang-ulang kali. Boleh dikata mereka berasumsi untuk biaya hidup, sedangkan rezeki yang dapat diperoleh dengan cara halal masih begitu luas.
Tentu prihal ini kemungkinan besar akan menimbulkan pro kontra diberbagai kalangan. Di satu sisi seorang publik figur seharusnya mencontohkan hal baik kepada masyarakat dan bukan sebaliknya maka mereka layak diberi sanksi hukum.Â
Sedangkan di sisi lain akan ada berpendapat sanksi hukum merupakan bentuk ketidakadilan bagi sang artis disebabkan ada pihak yang tidak terjerat oleh hukum yaitu si pengguna. Namun kiranya mengenai hal ini masih bisa digodok kembali dikemudian hari, sanksi hukum terkait prostitusi harus berimbang dan tidak tebang pilih.
Kasus prostitusi di kalangan artis yang mencuat kali ini memang dapat dikatakan "unik" dipandang dari sisi nominalnya. Puluhan hingga ratusan juta Rupiah tak pelak membuat orang geleng-geleng kepala dan menimbulkan persepsi tingkat pamor keartisan sebagai indikator tarif berkencan dengan si artis. Akan tetapi hal tersebut (pamor keartisan) masih dapat ditepis walau seorang artis jarang tampil di hadapan publik maupun layar kaca.Â
Hadirnya media sosial sudah bukan rahasia lagi sebagai (kedok) piranti dalam lingkup bisnis prostitusi. Para pelaku prostitusi memanfaatkan media sosial guna (secara terselubung) mempromosikan diri mereka kepada pengguna, dengan begitu tawaran-tawaran untuk berkencan pun berdatangan. Dari situlah baru mereka menentukan sendiri berapa nominal mereka dipandang dari daya tarik yang dimilikinya. Nilai nominal yang bombastis si artis memang sekilas tidak relevan, akan tetapi tak sedikit pihak yang rela membayar mahal untuk merealisasikan imajinasinya.
Kembali kepada pertanyaan kemanakah kasus prostitusi online akan berujung? Dibalik kasus prostitusi di kalangan artis yang mencuat kali ini kita tidak bisa mengelak bahwa bisnis prostitusi ibarat fenomena gunung es, banyak terjadi (yang tidak terungkap) dan banyak pula faktor yang menimbulkannya.Â
Namun kesemua kembali kepada diri kita masing-masing dalam mengontrol diri, bagaimana diri kita menilai mana yang benar dan mana yang salah, bagaimana diri dalam menjaga ahlak pribadi, serta bagaimana diri kita khususnya bagi yang telah berkeluarga untuk mendidik dan melindungi anak-anak agar terhindar dari perbuatan hina itu. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H