Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Hasil Evaluasi Fase 1 Sistem Rujukan Online

4 September 2018   08:47 Diperbarui: 4 September 2018   17:19 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin, 3 September 2018 BPJS Kesehatan kembali mengadakan acara Ngopi Bareng JKN yang berlangsung di Paradigma Cafe, Jakarta Pusat.

Acara yang dihadiri rekan-rekan media maupun para blogger ini turut serta menghadirkan narasumber yaitu Bpk. Arief Syaifuddin selaku Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan dan Bpk. Budi Mohammad Arief Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan.

Dalam kesempatan ini Bpk. Arief Syaifuddin memaparkan bahwa dalam proses ujicoba Sistem Rujukan Online melalui 3 tahapan, yaitu :

- Fase 1 atau Fase Pengenalan periode 15 s.d 31 Agustus 2018. Dalam fase ini FKTP sudah menggunakan aplikasi Pcare untuk merujuk dan Rumah Sakit masih menerima rujukan manual.

- Fase 2 atau Fase Penguncian periode 1 s.d 15 September 2018. Dalam fase ini FKTP diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Pcare untuk merujuk, kecuali bagi FKTP yang belum terkoneksi Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat). Kemudian Rumah Sakit hanya menerima rujukan online.

- Fase 3 atau Fase Pengaturan periode 16 s.d 30 September 2018. Dalam fase ini FKTP diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Pcare untuk merujuk dengan mempertimbangkan kapasitas (daya tampung) dan jarak (mapping) FKTRL yang dituju, kecuali bagi FKTP yang belum terkoneksi Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat). Kemudian Rumah Sakit hanya menerima rujukan online.

Beliau pun mengemukakan BPJS Kesehatan menemukan beragam informasi-informasi seputar kendala-kendala yang dihadapi oleh FKTP maupun FKTRL selama pelaksanaan ujicoba Sistem Rujukan Online Fase 1 berikut tindak lanjut yang dilakukan guna penyempurnaan, diantaranya :

- Data Dokter Spesialis/Sub Spesialis dan jadwal praktek kurang lengkap. Maka RS wajib mencantumkan referensi Dokter Spesialis/Sub Spesialis serta informasi penunjangnya.

- Proses update data Dokter Spesialis/Sub Spesialis dan jadwal praktek membutuhkan waktu lama. Maka akan dilakukan perbaikan fitur edit data agar proses update lebih cepat dan mudah.

- Mapping (denah letak posisi) RS tujuan rujukan tidak sesuai. Maka akan dilakukan perbaikan data mapping tujuan rujukan berikut kompetensinya.

- Rujukan kasus khusus yang belum semuanya terakomodir dalam sistem. Maka akan dilakukan penambahan berupa fitur untuk rujukan kasus-kasus khusus seperti kanker, hemodilaisa, thallasemia, hemofilia, transplantasi hati, transplantasi ginjal, TB, jiwa, dan kusta.

Beliau menambahkan bahwa selama proses ujicoba Fase 1 Sistem Rujukan Online banyak hal positif yang didapat baik kepada FKTP, FKTRL, maupun peserta JKN seperti meningkatkan kedisiplinan FKTP untuk menggunakan aplikasi Pcare dalam proses pencatatan pelayanan dan rujukan, meningkatkan pemahaman mengenai FKTRL tujuan rujukan, meningkatkan kesadaran FKRTL untuk senantiasa melengkapi data Dokter Spesialis/Sub Spesialis, sarana prasarana, serta jadwal praktek, dan peserta dapat mengenal sistem rujukan berjenjang secara online berdasarkan kompetensi.

Melalui pelaksanaan ujicoba Sistem Rujukan Online Fase 1 ini pula BPJS menemukan fakta baru bahwa dari seluruh FKTP yang terdaftar sebagai mitra di penjuru wilayah Indonesia yang berjumlah 22.443 unit terdapat 19.937 unit atau 88,8 persen terkoneksi Jarkomdat

Sedangkan 2.506 unit atau 11,2 persen belum/masih terkendala Jarkomdat untuk menjalankan Sistem Rujukan Online.

Dalam hal ini BPJS Kesehatan akan terus memotivasi dan memantau kondisi di lapangan untuk memastikan apakah infrastuktur Jarkomdat memadai FKTP untuk menggunakan Sistem Rujukan Online.

Kemudian pihak BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan setiap FKTP maupun FKTRL dengan cara menunjuk PIC (Person In Charge) untuk mengakomodir kelancaran pada Sistem Rujukan Online.

Sebagai penutup Bpk. Budi Mohammad Arief Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan menyampaikan bahwa pada setiap tahap ujicoba berlangsung BPJS Kesehatan akan terus mengevaluasi Sistem Rujukan Online guna meningkatkan pelayanan serta memberikan manfaat bagi peserta, FKTP, dan FKTRL.

Hal ini menjadi kabar baik yang kiranya perlu diapresiasi lebih untuk kita semua khususnya bagi peserta JKN untuk mensukseskan jalannya program ini.

Melalui Sistem Rujukan Online mereka bukan saja semakin dipermudah dalam mengakses fasilitas kesehatan tetapi ditunjang pula dengan perbaikan kualitas mutu pelayanan. Dengan gotong royong, semua tertolong

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun