Selasa 2 Januari 2018, publik di muka bumi masih larut dalam kemeriahan pergantian tahun dan atmosfer keceriaan setelah liburan panjang tetap tak boleh menyurutkan semangat hari pertama bekerja. Layaknya BPJS Kesehatan yang tak kenal lelah untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja serta mutu pelayanan bagi peserta program JKN-KIS.
Semangat juang yang BPJS lakukan kiranya telah tercermin atas raihan prestasi yang mereka raih di awal tahun 2018 ini, sebagaimana kabar ini merupakan berita gembira untuk para peserta JKN-KIS. Sebagaimana diinformasikan melalui acara Public Expose dengan tema Jaminan Kesehatan Semesta Sudah di Depan Mata bertempat di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta bahwa setelah genap 4 tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional  - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tepat 31 Desember 2017 jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 187.982.949 atau 72,9% dari jumlah penduduk Indonesia. Hal tersebut selaras dengan arah kebijakan dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019 dimana mencakup target peserta JKN-KIS sebesar 95% di tahun 2019 mendatang.
Di tahun 2017, 95% atau 489 dari 514 Kabupaten/Kota sudah terintegrasi dalam Program JKN-KIS dengan indeks kepuasan peserta 79,5% dan indeks fasilitas kesehatan 75,7%, tercatat 3 Provinsi yaitu Aceh, Jakarta, Gorontalo, berikut 67 Kabupaten, dan 24 Kota telah lebih dahulu UHC (Universal Health Coverage) di tahun 2018. Pencapaian ini turut memotivasi daerah-daerah lain di wilayah Indonesia untuk sesegera mungkin mendapatkan predikat UHC, diantaranya Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah berikut 59 Kabupaten dan 15 Kota lainnya.
Terkait wujud dari hasil usaha berkesinambungan yang BPJS Kesehatan lakukan, tidak lepas dari peran Pemerintah yang tertuang pada Intruksi Presiden Nomor 8 tahun 2018 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional turut membantu keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS kepada 11 instansi terkait. Sinergi dari setiap elemen mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan penting dan manfaatnya mengikuti Program JKN-KIS.
Mungkin tak sedikit dari kita menanyakan "apa sih itu Program JKN-KIS dan benefit yang peserta dapatkan"? Inti pokok yang kita bersama perlu tekankan lebih dahulu ialah bahwa Jaminan Kesehatan Nasional adalah sebuah program dimana BPJS Kesehatan diberikan wewenang oleh Pemerintah dalam mengelolanya, dimana setiap peserta yang terdaftar dalam JKN dapat menggunakan Kartu Indonesia Sehat agar mengakses fasilitas-fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam program ini.
Secara garis besar JKN-KIS adalah bentuk dari investasi dimana mengimplementasikan sistem gotong royong didalamnya, sistem yang merupakan cikal bakal dari bangsa Indonesia turun menurun sampai sekarang dan perlu dipertahankan agar tidak pudar.
Konsep yang dijalankan adalah peserta yang terdaftar pada Program JKN-KIS membayar iuran berkala sesuai kelas atau fasilitas kesehatan yang dikehendakinya, dengan menjadi peserta maka mereka selain berhak mendapatkan akses fasilitas kesehatan tetapi juga dapat menolong peserta lain yang membutuhkan.
Scope yang perlu kita bersama pahami dari konsep gotong royong Program JKN-KIS ini adalah sinergitas atau kerjasama setiap untuk menghasilkan suatu tujuan lebih baik dan lebih besar daripada dikerjakan sendiri.
Tak dipungkiri bahwa suksesnya Program JKN-KIS tergantung sumbangsih dari kita semua atau setiap elemen, baik Pemerintah sebagai regulator, BPJS Kesehatan sebagai pengelola, mitra BPJS Kesehatan sebagai penyedia fasilitas kesehatan, dan para peserta JKN-KIS untuk menjadikan Program JKN-KIS ini lebih baik kedepannya.
Dengan Program JKN-KIS sukses dan lebih baik maka Hak Asasi Manusia atas kesehatan dapat terpenuhi dimana salah satu pokok bahasannya adalah sarana pelayanan kesehatan yang memadai dan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H