Semenjak dilantik secara resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, baik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tak pelak dari tekanan akan realisasi janji-janji kampanye mereka sebelumnya. Hal ini dinilai wajar manakala realisasi janji merupakan bentuk komitmen dari keduanya dalam menjawab harapan dari para pendukungnya dan pertanyaan kepada pihak yang menyangsikan kemampuan kepemimpinan mereka.
Dari beberapa janji kampanye Anies dan Sandiaga yang cukup menyita sorotan akhir-akhir ini adalah prihal menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta serta penutupan Hotel Alexis yang diduga menjadi kedok bisnis prostitusi didalamnya. Untuk janji kampanye prihal menghentikan proyek reklamasi sampai saat ini masih stagnan, Anies maupun Sandiaga memilih sikap diplomatis apabila awak media mempertanyakan sampai mana perkembangannya.
Namun untuk janji kampanye penutupan Hotel Alexis kiranya telah menemui titik terang dimana berdasarkan portal berita online yang beredar bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis. Dengan keputusan ini maka izin usaha Alexis yang telah lebih dahulu habis sejak September 2017 menganjurkan pihak pengelola Hotel Alexis untuk segera menutup usahanya. (Sumber: Tribunnews)
Tentunya kabar ini menjadi buah bibir bagi yang mengidolakan Anies dan Sandiaga bahwa pilihan mereka telah memenuhi salah satu dari sekian janji kampanyenya. Akan tetapi pertanyaan besar muncul, apakah dengan begitu maka bisnis prostitusi berhenti sepenuhnya?
Terlepas dari komitmen Anies dan Sandiaga akan janji-janji kampanye maupun ribut-ribut para pendukung masing-masing kubu yang pro ataupun kontra, kita bersama ketahui bahwa prostitusi merupakan penyakit sosial yang keberadaannya atau tetap eksis tak tergerus oleh zaman. Prostitusi merupakan bisnis syahwat yang terbilang samar akan sisi legalitas, pelacuran dianggap legal di 109 negara. Sementara di 11 negara prostitusi sangat dibatasi dan 5 negara tidak jelas karena tidak ada ketetapan hukumnya. Pertanyaannya dimana posisi Indonesia menanggapi bisnis prostitusi ini?
Namun faktanya bisnis prostitusi tumbuh tak terkontrol sehingga bermunculan lokasi-lokasi prostitusi terselubung. Diperkirakan saat ini terdapat 40 juta pelacur di dunia dan bisnis prostitusi tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, namun juga melibatkan 10 juta pelacur anak. Dari sekian banyak jumlah itu, sebanyak 2,5 juta orang adalah korban perdagangan manusia. (sumber : liputan6 - 2015)
Seperti apa yang disebutkan bahwa bisnis prostitusi tidak tergerus oleh zaman dimana bisnis haram ini mampu bertahan dan beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya serta menjerumuskan siapa pun yang ingin memperoleh uang cepat dengan cara haram. Bisnis prostitusi kian canggih memanfaatkan perkembangan teknologi maupun gaya hidup manusia kekinian. Kost-kostan, hotel melati, tempat spa, salon, tempat pijat, apartemen, sampai hotel berbintang tak luput dijadikan kedok berlangsungnya bisnis haram ini diakibatnya minimnya kesadaran dan pengawasan pihak pengelola maupun kurangnya kepedulian masyarakat disekitarnya.
Berkaca pada komitmen janji kampanye Anies dan Sandiaga untuk menutup Hotel Alexis, maka timbul pertanyaan besar apakah komitmen Anies dan Sandiaga menutup Hotel Alexis semata menebus janji yang telah terlanjur terucap ataukah mereka berdua benar-benar berkomitmen untuk memberanguskan bisnis prostitusi terselubung di wilayah DKI Jakarta?Â
Apakah sikap tegas Anies dan Sandiaga akan berlaku pula bagi tempat-tempat yang dijadikan kedok bisnis prostitusi lainnya? Apakah mereka memiliki solusi untuk mengurangi penggiat prostitusi maupun tindak perdagangan manusia dimana ekonomi menjadi alasan klasik? Tentu semua ini hanya Anies dan Sandiaga yang bisa menjawabnya, mampu tidakkah mereka membuktikan diri dan menyatakan bahwa mereka lebih baik. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H