Pagi hari disaat Penulis sedang mencari sumber referensi melalui Google untuk kerangka artikel di Kompasiana, seketika perhatian Penulis tertuju pada trend pencarian yang tertera dimana sebuah nama yang tidak dikenal muncul. Sontak timbul rasa penasaran Penulis dibarengi pertanyaan mengapa sampai nama tersebut menjadi trend.
Wah betapa terkejutnya Penulis manakala keseluruhan hasil pencarian tertuju pada kata "video mesum" (bahkan sampai artikel ini dibuat), baik ragam pemberitaan online dan bermacam-macam video di situs berbagi yang lebih dahulu membahasnya. Ironisnya dari sekian video-video tersebut, tersempil video yang secara eksplisit mempertunjukkan keseluruhan adegan mesum tersebut.
Hal ini tentu sungguh meresahkan, di satu sisi pihak pengelola situs berbagi itu belum melakukan proses sensor tidak bisa disalahkan dan keingintahuan orang lain memungkinkan video mesum dapat diakses kembali, disebarluaskan, maupun disimpan. Video mesum itu pun menjadi viral, selang beberapa lama salah satu artikel di Kompasiana membahasnya dan diikuti beberapa pemberitaan portal berita online.
Dalam perkembangannya sampai saat ini, pihak aparat berwajib masih menelusuri baik pelaku yang berperan dalam adegan mesum tersebut, apa latar belakang atau motiv dibalik beredarnya video, serta mencari asal muasal pihak-pihak yang menyebarkan video mesum itu ke khalayak umum.
Beredarnya video mesum terbaru ini maka menambah daftar panjang kasus pornografi (menjadi viral) yang sebelumnya pernah terjadi. Tentu kita masih ingat kisah asmara dua sejoli yang sempat mengehebohkan ketika era media sosial belum berperan layaknya sekarang, kemudian skandal artis maupun wakil rakyat yang seiring waktu menjadi samar namun tidak mungkin bisa dilupakan. Semoga saja segala bentuk ketidaksenonohan yang ditunjukkan kepada publik ini tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Diluar kasus video mesum yang menghebohkan ini, kita tidak bisa pungkiri bahwasanya seks bebas telah menjamur di segala kalangan termasuk di rentang  remaja hingga dewasa. Fakta tersebut tidak dapat dibantah dimana menurut survey yang dilakukan oleh Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) pada Oktober 2013 menunjukkan bahwa sekitar 60% kalangan remaja telah melakukan hubungan seks diluar nikah.
Miris mengetahui kabar tersebut tentu sudah pasti, namun fakta yang terjadi sebenarnya jauh lebih kelam dan menakutkan. Meningkat drastisnya kasus kekerasan seksual bagi kaum wanita dan anak seiring waktu bisa dijadikan penilaian pokok begitu mengkhawatirkannya keadaan saat ini dan betapa beratnya tantangan generasi yang akan datang.
Keadaan semakin bertambah runyam manakala hadirnya media sosial yang menyediakan fitur live streaming maupun video call dimana dua atau lebih individu dapat saling berinteraksi audio visual secara bersamaan. Mendokumentasikan kegiatan seksual bukanlah barang baru lagi sejak beragam perangkat yang mampu merekam gambar (foto maupun video) bermunculan, mendokumentasikan kegiatan seksual dipandang sebagai pemuas hasrat fantasi seksual.
Namun pada dasarnya hal tersebut merupakan "penyakit mental" atau seseorang telah terindikasi gejala eksibisionisme (tindakan memamerkan atau mengekspos, dalam konteks publik atau semi-publik, bagian-bagian tubuh seseorang yang biasanya tertutup. Praktik ini mungkin timbul dari hasrat atau dorongan untuk mengekspos diri mereka sedemikian rupa kepada kelompok teman-teman, kenalan, atau orang asing untuk hiburan mereka, kepuasan seksual, atau untuk kesenangan berhasil mengejutkan pengamat yang tidak menduganya. - Wikipedia).
Eksibisionisme bisa dialami oleh kaum pria maupun wanita, akan tetapi cenderung terjadi kepada kaum pria. Dorongan hasrat seksual dari kaum pria yang terindikasi gejala eksibionisme umum mengikutsertakan pasangannya, mereka mendokumentasikan bahkan tidak segan mempertontonkan ke khalayak umum alih-alih sebagai objek fantasi bahkan ada pula yang memanfaatkannya guna mengeruk uang dari perbuatan yang dilakukannya tersebut.
Penulis tidak dapat berkata banyak, hanya saja mohon hal ini menjadi perhatian. Baik anda kaum pria maupun wanita khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan seks diluar nikah. Bahaya dari seks bebas (HIV AIDS, hamil diluar nikah, dan lain-lain) perlu dipertimbangkan, namun hal-hal yang disekitar anda terutama orangtua wajib diperhatikan.
Seks bebas bukanlah trend gaya hidup, seks bebas merupakan bentuk diskriminasi dimana umumnya kaum wanita didiskreditkan dan hanya berperan sebagai objek seksual oleh kaum pria. Tidak ada namanya cinta sejati disana dan jangan mau dibodohi oleh hawa nafsu. Tak perlu sungkan untuk mengatakan tidak untuk seks bebas terlebih kekhawatiran akan pecandu yang gemar menonton eksibisionisme, yang mana tidak ada kata sayang melainkan anda hanya berperan sebagai korban. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H