Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bangga Indonesia bisa bertarung dan menang melawan diskriminasi yang dilakukan oleh Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia. Dalam Laporan Hasil Putusan Panel pada 10 Januari 2025 lalu, World Trade Organization (WTO) memutuskan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit dan biofuel Indonesia.
Untuk itu, Airlangga menegaskan bahwa dunia harus menerima kebijakan Indonesia tak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean dan lainnya, namun juga yang berbasis daripada CPO.
Airlangga juga menilai bahwa keputusan yang diambil oleh WTO tersebut, akan menjadi kekuatan tambahan di mana Indonesia tengah berupaya menentang kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Selain itu, keputusan tersebut juga akan berdampak pada kebijakan yang diambil EUDR, di mana sebelumnya mereka telah mengadopsi proposal penundaan implementasi EUDR selama 1 tahun. Adapun proposal tersebut adanya indikasi ketidakpastian Uni Eropa.
Selain itu, WTO bakal mengadopsi putusan tersebut selama 60 hari, dan akan mengikat bagi Indonesia dan Uni Eropa. WTO pun meminta Uni Eropa untuk dapat menyesuaikan kebijakan yang mereka ambil, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan WTO.
Menko Airlangga juga menilai momen ini sebagai kesempatan bagi Indonesia dan Malaysia untuk dapat memperkuat strategi, agar komoditas sawit tidak akan mengalami diskriminasi lagi ke depannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H