Mohon tunggu...
Saniyyah Riestiara Mardianto
Saniyyah Riestiara Mardianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Artikel

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Mengetahui Lebih Dalam Dampak dari Fast Fashion

9 Juni 2022   13:21 Diperbarui: 9 Juni 2022   13:44 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fast fashion memproduksi pakaian secara massal dengan estimasi hampir setiap minggu menghasilkan produk koleksi yang baru.

2. Industri garmen sebagai salah satu penyumbang limbah terbesar

Dengan memproduksi hampi ratusan miliar pakaian setiap tahun, industri garmen menyumbang banyak sampah pada TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Masifnya perkembangan fashion membuat konsumen membeli pakaian koleksi baru secara terus menerus sehingga berdampak pada meningkatnya pakaian yang dibuang sebab sudah tidak dipakai lagi.

3. Fast Fashion sebagai peninggal jejak karbon yang sangat besar

Untuk menghemat modal, sebagian besar rantai fast fashion mulai dari budidaya tanaman dan produksi serat sintetis, hingga menjahit, mewarnai, dan menjual pakaian, terjadi di berbagai belahan dunia. 

Pembangunan pabrik di berbagai belahan dunia ini menghasilkan jejak karbon yang besar. Sebuah studi oleh menunjukkan bahwa industri pakaian menjadi salah satu penyumbang lebih dari 8% terhadap dampak iklim global.

4. Miliaran mikroplastik bermuara di lautan

Poliester, akrilik, nilon, dan serat sintetis lainnya sering digunakan dalam pakaian fast fashion. Kain ini terbuat dari minyak bumi dan diyakini membentuk 60 persen dari pakaian yang kita kenakan. 

Menurut International Union for Conservation of Nature, 35% mikroplastik yang masuk ke laut berasal dari serat sintetis. Setiap kali kita mencuci pakaian yang terbuat dari serat ini, mereka akan robek. 

Hingga lebih dari 728.000 serat dapat terlepas sekaligus kemudian hanyut ke dalam saluran air. Hal ini turut menyebabkan pencemaran terhadap laut dan lingkungan.

5. Pelanggaran Hak Asasi Manusia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun