Peran pemuda dalam meningkatkan bahasa indonesia sebagai bahasa internasional
Dibuat oleh: saniyah
   Sumpah Pemuda yang berbunyi : "berbangsa satu bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, dan berbahasa satu bahasa Indonesia".
   Tanpa bahasa Indonesia tidak terbayangkan bagaimana bangsa Indonesia bersatu. Sebab, saudara-saudara kita se-Nusantara tersebar di 13.677 pulau dan ragam ratusan suku bangsa. Bahkan, sepanjang sejarahnya tidak pernah terdengar berita terjadi perselisihan antarsuku karena bahasa nasional.Â
Maka, bahasa Indonesia yang menjadi bahasa nasional, negara, dan persatuan di Indonesia. Bagaimana nasib bangsa ini jika memiliki bahasa nasional, namun tidak memiliki bahasa persatuan , Tidak kalah pentingnya adalah kehadiran bahasa Indonesia di dunia internet.Â
Sudah banyak laman yang ada di internet menyajikan berbagai informasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan, sudah banyak laman luar negeri pun menyediakan layanan dalam bahasa Indonesia. Tidak ketinggalan pula laman klub sepak bola ternama dunia juga sudah ada yang menyediakan layanan bahasa Indonesia bagi penggemarnya.Â
Maka dengan dasar tersebut, secara konstitusional Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Bab III Bagian Keempat menjadi landasan kuat dan legal dalam merencanakan dan melaksanakan peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan, yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh lembaga kebahasaan, dan lebih lanjut diatur dalam peraturan pemerintah.Â
Hal di atas menjadi rujukan dan pedoman resmi dalam membuka jalan meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional karena secara konstitusional didukung oleh lembaga kebahasaan, dan lebih lanjut diatur dalam peraturan pemerintah. Hal di atas menjadi rujukan dan pedoman resmi dalam membuka jalan meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional karena secara konstitusional didukung oleh kebijakan pemerintah.Â
Namun, cukupkah kebijakan sebatas pernyataan dalam undang-undang yang lebih kental dengan nuansa politis? Undang-undang harus direalisasikan atau diimplementasikan dengan peraturan pemerintah dengan dukungan para pemuda bangsa dalam menggunakan bahasa Indonesia.Â
Oleh karena itu, secara politis kebijakan yang terdapat dalam undang-undang harus benar-benar dapat dijabarkan dengan baik dalam peraturan pemerintah agar sejalan dan harmonis. Tiga kata kunci secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan harus dijabarkan dengan tepat.
  Pekerjaan meningkatkan fungsi bahasa Indoneia menjadi bahasa internasional merupakan proyek besar dan penuh tantangan. Oleh karena itu, sebagai bahan rujukan, upaya selama ini membina, mengembangkan, dan melindungi bahasa Indonesia perlu dievaluasi. Apa pencapaian yang telah diperoleh, apa yang belum diperoleh?Â
Apa kendala dan tantangan yang dihadapi? Ini semua akan menjadi bekal yang berharga bagi langkah-langkah perencanaan bahasa Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa antarbangsa, bahasa yang dikenal dan digunakan oleh masyarakat internasional.Â
Landasan konstitusional yang sudah ada masih perlu penguatan. Tinggal menunggu langkah konkret dan komprehensif dari para pemuda yang memiliki jiwa semangat tinggi untuk perubahan bangsa dalam mengaplikasikan regulasi pemerintah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Bab III Bagian Keempat.Â
Kita sebagai pengguna bahasa Indonesia harus mendukung arah tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia dan lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia daripada bahasa asing.Â
Dengan meningkatkan kemampuan para Pelajar atau Mahasiswa dalam menjaga dan mengembangkan sumber daya yang mereka miliki baik di bidang ilmu pengetahuan, kualitas pendidikan, teknologi, ekonomi, seni budaya dan yang lainnya, sehingga Indonesia bisa menarik warga asing maupun warga Negara Indonsia sendiri.Â
Dari sini kita bisa melestarikan bahasa Indonesia sehingga menjadi penting untuk dipelajari.Â
Membangun kampung bahasa khususnya bahasa Indonesia dengan menampung pemuda bangsa dan penunur bahasa Indonesia yang baik dan memiliki kemampuan dalam kreatif, inovatif, dan edukatif akan mendorong lahirnya bibit-bibit sumber daya manusia yang berkualitas dalam berbahasa Indonesia dengan kerjasama media massa atau media sosial untuk mengekspos ke pemberitaan Internasional,
 untuk mengenalkan dan menarik warga asing untuk belajar bahasa Indonesia di kampung bahasa bersama pemuda Indonesia yang membantu memberi pelayanan komunikasi, informasi, pengenalan budaya dalam berbahasa Indonesia dengan baik, bisa jadi pelayanan menjadi barometer kualitas bahasa Indonesia yang layak untuk menjadi bahasa Internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H