Dengan rakyat bersatu padu menggunakan media sosialnya korupsi bisa diberantas. Transparasi haruslah jelas jangan ada yang disembunyikan lagi.Â
Proyek- proyek yang ditinggalkan, dan kesejahteraan yang menguap seharusnya tidak terjadi jika informasi dilakukan secara terbuka.
Jika dana digunakan sebagaimana mestinya dan tidak dikorupsi tentu masyarakat akan sejahtera. Di era keterbukaan ini Indonesia bisa jauh lebih maju.Â
Pentingnya peran serta masyarakat di era keterbukaan informasi ini guna memberantas makelar koruptor yang terus menggerogoti bangsa ini.Â
UU KIP sejatinya membantu dalam pengembangan dan kemajuan daerah. Sebab, informasi di level daerah masih sangat terbatas untuk diakses.
Nah dengan berlakunya UU ini mereka dijamin untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan informasi. Nah apalabila ada oknum pemerintah yang tidak menyampaikan informasi yang seharusnya publik ketahui maka bersiaplah sangsi penjara.
Jika Tasikmalaya saja rakyatnya sudah bersatu melawan koruptor melalui media sosialnya. Kenapa kota lain tidak, kenapa menunggu rugi dulu berantas langsung akan jauh lebih baik. Yuk gerakan indonesia bersih bersatu padu melawan para koruptor dengan melalui media sosial, bisa!.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H