Mohon tunggu...
Macg Prastio
Macg Prastio Mohon Tunggu... Buruh - Blogger

Rakyat Konoha

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Persoalan Sampah di Perkampungan

13 Mei 2024   22:22 Diperbarui: 13 Mei 2024   22:29 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa ini menjadi hal yang tidak disadari masyarakat perkampungan, khususnya di kampung saya, padahal sangat berbahaya. Anjing adalah hewan piaraan yang paling banyak di kampung saya. 

Di setiap rumah, paling tidak memiliki satu atau dua ekor saja, bahkan ada yang sampai lebih daripada itu. Belum lagi, hewan peliharaan lainya seperti ayam atau unggas lainya yang dilepas bebas begitu saja.

Sesederhana itu, misalnya ketika masyarakat membuang sembarangan, sampah popok di sekitar rumah. Sementara sampah popok itu, penuh dengan kotoran bayi kita. Anjing dengan penciuman tajamnya mengendus bau sampah popok itu. Ia mengais, menggigit sampah popok itu, dan membawanya ke mana ia suka.

Biasanya yang terjadi, si anjing tadi akan membawanya ke depan teras rumah. Atau di pekarangan rumah, yang artinya anjing itu sudah mengambil sampah popok tersebut dari selokan atau di kali mati. Jika sudah begitu, si anjing tadi akan mencabik-cabiknya dan dibiarkan berserakan begitu saja. Saya tidak tahu dengan kebiasaan memakan daging anjing di kampung saya, apakah juga ada kandungan mikroplastik dalam dagingnya, atau itu hanya mengira-ngira saja.

Permasalahannya ketika anjing tersebut telah habis dengan sampah popoknya. Ia akan menghampiri kita dan menjilat-jilati kita, parahnya kalau ia menjilati anak-anak. Hal ini bisa menyebabkan diare pada kita, baik orang dewasa apalagi anak-anak. Jika sudah terkena diare, akan merepotkan dan mengganggu aktivitas kita.

Solusinya sampah popok tersebut dibakar atau memakai popok kain. Biasanya, hampir semua masyarakat Indonesia masih percaya mitos, bahwa dengan membakar popok sekali pakai dapat menimbulkan masalah kesehatan pada bayi yang memakainya. Padahal tidak ada hubungannya, antara popok yang di bakar dengan yang memakainya.

Jika kita masih yakin akan kepercayaan itu, maka kita bisa mencuci dan membersihkan kotoran pada popok sekali pakai itu. Lalu dilipat atau digulung, kemudian menyimpannya pada satu tempat khusus sampah popok. Kemudian membuangnya pada tempat sampah umum, jika tersedia di kampung anda. Terpaksa di bakar kalau memang tidak tersedia tempat pembuangan sampah yang memadai.

Murah dan ramah lingkungan adalah popok kain, meskipun itu cukup merepotkan. Namun dapat mencegah masalah lingkungan dan masalah kesehatan. Hampir semua sampah di dunia ini, didominasi oleh sampah popok. Dan persoalan sampah popok dengan mikroplastiknya bukan hanya memberi efek dalam jangka panjang. Namun, dalam jangka pendek juga menyebabkan beberapa masalah kesehatan, seperti diare. Atau sebagai media perpindahan, bakteri atau virus dari sampah popok ke manusia.

Sebenarnya, banyak fakta tentang bahayanya sampah popok ini. Baik dampak jangka panjang dan jangka pendek. Ini Terus dikampanyekan oleh pemerintah, aktivis lingkungan, dan elemen masyarakat lainya. Bukan hanya tentang bahayanya sampah popok saja, namun juga bagaimana masyarakat mendaur ulang atau alternatif lainya dalam menanggulangi sampah popok.

Dan kalau soal sampah atau hasil limbah manusia, tidak akan menjadi indah jika kita hanya membiarkannya saja. Kita masa bodoh dan terus memakaikan popok pada anak kita, tanpa adanya tanggung jawab yang seimbang, namun di masa depan anak cucu kita terkena kanker. Lalu buat apa kerja keras dan usaha kita merawat anak. Apakah sampah adalah musuh abadi manusia, atau manusia sendiri yang akan musnah di hadapan sampah-sampah itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun