Mohon tunggu...
Roni N Wijaya
Roni N Wijaya Mohon Tunggu... -

Miskin Terhormat, Kaya Bermartabat!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cermin Untuk Rieke

5 Maret 2014   18:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:12 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemarin, DPR memanggil Dahlan Iskan terkait dengan kebijakan outsourching. Kabarnya, Menteri BUMN tersebut dianggap membuat rakyat sengsara akibat kebijakan outsourching yang diterapkannya di BUMN. Banyak buruh menjadi korban Dahlan, kata para pejabat elit di parlemen.
Salah satu yang paling getol mencecar pertanyaan pada Dahlan adalah, Rieke Dyah Pitaloka, kader PDIP yang katanya berjuang untuk kepentingan kaum buruh. Salah seirang yang katanya sering turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib buruh dan siap berhadapan dengan penguasa manapun demi kesejahteraan buruh. Katanya.
Seperti sungai yang punya dua ujung, hulu dan hilir. Aliran air di bagian hilir akan selalu lebih kotor dari air di bagian hulu. Mereka yang tidak mau memahami kondisi lebih dalam (baca: reaksioner), akan langsung bilang kalau air itu kotor, tanpa mau peduli musabab awalnya. Begitu pula politik. Masalah selalu membesar--seringkali karena dibesar-besarkan--saat sudah masuk pada bagian akibat. Sedikit yang mau melihatnya ke pangkal masalah, apa yang menjadi sebab masalah itu muncul.
Kembali ke leptop. Ada dua poin yang terus terang bikin saya terasa tergelitik sama ulah Oneng yang jelita ini bersama kawanan geng Senayannya. Pertama soal kebijakan outsourching, kedua tentang proyeksi BUMN yang tidak boleh hanya mencari keuntungan belaka.
Menyikapi outsourching, bukankah itu merupakan sebuah tindakan legal yang bisa diambil perusahaan? Persoalan itu merugikan atau tidak, berpihak pada rakyat atau tidak, silahkan ditelaah lebih lanjut. Tapi pada dasarnya,  outsourching di negeri ini bersifat legal karena ada dasar hukumnya. Ada undang-undang yang menjamin setiap perusahaan (dalam bentuk apapun) untuk melakukan sistem kerja kontrak.
Pertanyaannya, siapa sih yang membuat kebijakan yang dianggap tidak adil dan menyengsarakan kaum buruh itu muncul? Apa yang jadi pertimbangan sehingga outsourching bisa dilegalkan oleh negara? Kenapa Rieke alias Oneng sang pejuang buruh sampai muntab mencecar Dahlan Iskan tentang rekomendasi DPR tentang kebijakan outsourching di BUMN?
Pertanyaan tersebut alangkah baiknya ditanyakan pada mereka yang nemiliki andil langsung terhadap penetapan Undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003. UUK no.13/2003 itulah yang menjadi statuta yang melegalkan kebijakan outsourching di negeri ini. Kebijakan yang ditetapkan saat Megawati berkuasa. Diusung langsung oleh PDIP, partai di mana Rieke Dyah Pitaloka menapak karir politik di bawah bimbingan sang Ketua Umum seumur hidup, Megawati Kiemas.
Jadi, salah alamat sebenarnya kalau menanyakan soal kebijakan outsourching ke Dahlan Iskan yang hanya menjalankan operasi sesuai aturan yang berlaku. Pertanyaan harusnya diajukan ke Mega dan PDIP selaku pengusung sahih kebijakan outsourching. Jadi, Rieke sang pejuang buruh, harusnya mempertanyakan dulu ke Ketua Umumnya soal kebijakan ini. Bukan ke Dahlan Iskan. Sekaligus mempertanyakan dirinya yang mengklaim diri sebagai pejuang buruh tapi menumpang hidup di Partai yang meletakkan pondasi kesengsaraan kaum buruh.
Poin kedua, proyeksi BUMN mencari untung. Patut dipahami dengan benar duduk persoalannya. Apakah roda perekonomian negara--bukan swasta--akan berjalan kalau BUMN tidak mendapat untung? Di sini, Mbak Rieke yang cantik ada baiknya membuka kembali UU No 19 Nomor 2003. Pasal 2 Ayat 1. Di situ secara gamblang disebutkan bahwa BUMN diperuntukkan untuk mencari keuntungan. Hasilnya nantilah yang akan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.
Sebagai contoh, bisa dilihat perkembangan signifikan dari pelayanan KAI dalam kurun beberapa tahun belakangan ini. Membaiknya pelayanan tersebut tidak terjadi begitu saja. Proses pembenahan manajemen untuk fokus pada peningkatan layanan bertujuan untuk meningkatkan keuntungan. Meski masih terdapat beberapa kekurangan, namun kita sudah bisa melihat hasilnya. Rakyat pulalah yang merasakan hasil kerja keras tersebut.
Jadi, sebelum mencecar lebih jauh, ada baiknya neng Rieke introspeksi dulu. Apakah cecaran yang diberikan sudah tepat sasaran, atau bisa-bisa jadi bunerang bagi neng Rieke sendiri. Kan sayang, kalau perempuan secantik anda harus terluka atas kata-kata sendiri. Hehe..
- @sangRonin -

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun