Kedua, "Kami buruh Indonesia bersumpah, berbangsa satu, bangsa yang ber-Pancasila".
Ketiga, "Kami buruh Indonesia bersumpah, berbahasa satu, bahasa yang bermartabat dalam solidaritas".
Keempat, "Kami buruh Indonesia bersumpah, bercita-cita satu, bekerja tanpa perbudakan".
Kelima, "Kami buruh Indonesia bersumpah, menolak Omnibus Law yang mengebiri kesejahteraan rakyat Indonesia".
Demi menghormati sejarah sumpah pemuda, yang telah merekatkan persatuan Indonesia. Sudah saatnya Pemerintahan Presiden Joko Widodo membuka dialog, mendengarkan aspirasi mahasiwa, buruh dan rakyat untuk sama-sama mengatasi krisis kesehatan akibat wabah, krisis ekonomi dan jangan sampai menjalar menjadi krisis ketidakpercayaan dan krisis politik.
Indonesia mesti tetap berdiri tegak dalam persatuan dan kesatuan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H