Mohon tunggu...
Muhammad Yunus
Muhammad Yunus Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kemandirian Pilar Dalam Kebersamaan Saling Berpadu

Penggiat Ekonomi Syariah terapan, dan Pertanian Organik Terpadu berbasis Bioteknologi. Sehat Manusia, Sehat Pangan, Sehat Binatang, Sehat Tanah, Air dan Udara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sumpah Pemuda dan Sumpah Buruh Perekat Keluar dari Krisis Ketidakpercayaan terhadap Pemerintah

28 Oktober 2020   13:59 Diperbarui: 28 Oktober 2020   14:14 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, "Kami buruh Indonesia bersumpah, berbangsa satu, bangsa yang ber-Pancasila".

Ketiga, "Kami buruh Indonesia bersumpah, berbahasa satu, bahasa yang bermartabat dalam solidaritas".

Keempat, "Kami buruh Indonesia bersumpah, bercita-cita satu, bekerja tanpa perbudakan".

Kelima, "Kami buruh Indonesia bersumpah, menolak Omnibus Law yang mengebiri kesejahteraan rakyat Indonesia".

Demi menghormati sejarah sumpah pemuda, yang telah merekatkan persatuan Indonesia. Sudah saatnya Pemerintahan Presiden Joko Widodo membuka dialog, mendengarkan aspirasi mahasiwa, buruh dan rakyat untuk sama-sama mengatasi krisis kesehatan akibat wabah, krisis ekonomi dan jangan sampai menjalar menjadi krisis ketidakpercayaan dan krisis politik.

Indonesia mesti tetap berdiri tegak dalam persatuan dan kesatuan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun