Dan bagi masyarakat, hal ini menjadi pilihan utama, baik sebagai nasabah pembiyaan, penyimpanan atau menjalin kemitraan. Sebab tanpa keikutsertaan masyarakat, maka tidak mungkin bahwa kabar baik ini hanya indah dalam pemberitaan. Kalau istilah minang, rancak dilabuah. Tempat belajar untuk pengelolaan cukup ada 2 Bank Pembangunan Daerah menjadi contoh, Aceh dan NTB.
Kemudian juga beberapa Bank Syariah lainnya. Dan tugas bersama pemangku kebijakan, anggota dewan dan seluruh masyarakat ikut terlibat aktif dalam mewujudkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullaah, Syarak Mangato, Adaik mamakai. Dan hal ini butuh kemaun cerdas dengan perbaikan image perbankan syariah.
Sebab, kabar baik mesti disosialisasikan, dan kabar buruk akan menyebar dengan cepat tanpa mesti dikabarkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H