Mohon tunggu...
Muhammad Yunus
Muhammad Yunus Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kemandirian Pilar Dalam Kebersamaan Saling Berpadu

Penggiat Ekonomi Syariah terapan, dan Pertanian Organik Terpadu berbasis Bioteknologi. Sehat Manusia, Sehat Pangan, Sehat Binatang, Sehat Tanah, Air dan Udara.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Alternatif Pembiayaan Syariah Bagi Usaha Pertanian dan Peternakan

6 September 2013   14:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:16 2019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan dari pihak Dinas Pertanian dan Peternakan adalah mengajarkan masyarakat mengolah sawah dengan standar organik. Apakah dengan cara mendatangkan para pelaku pertanian organik dari berbagai daerah. Atau melakukan studi banding kebeberapa daerah yang telah menjadikan komoditas padi organik sebagai andalan.

Sedangkan dari Pihak perbankan menyediakan dana bagi pengusaha untuk dapat membeli hasil padi organik masyarakat oleh pengusaha atau koperasi. Dimana Perbankan menggunakan adad mudharabah dan musyarakah. Hal ini membuat pengusaha tidak menekan harga pembelian murah dari petani padi organik.

Tantangan Plasma Syariah

Pertama, Cara pandang yang masih individualis yang berasal dari kualitas sumber daya manusia. Kecendrungan kemampuan rendah untuk dapat menjalankan usaha secara terpadu dengan metode yang terbaru. Kemudian dari kualitas ini menjadi permasalahan lanjutan.

Kedua, Cara kerja yang masih belum berubah dari masyarakat. Hal ini membutuhkan peningkatan keterampilan dari Dinas Pertanian dan Peternakan.

Ketiga, Kecuriaan dan ketakutan untuk bekerjasama. Banyak masyarakat petani mengalami trauma sosial atas berbagai kerjasama sebelumnya. Dimana masyarakat hanya dijadikan korban dari berbagai program baik oleh Dinas maupun pemerintah.

Keempat. Belum adanya skim pembiayaan yang tersedia dari pihak perbankan sesuai dengan siklus pertanian dan peternakan. Perbankan syariah masih senang menggunakan akad murabaha (jual beli cicilan) dan ijarah (sewa) atas bisnis properti. Hal ini menjadikan perbankan syariah tidak layak dihadapan pengusaha pertanian dan juga masyarakat.

Bila masih berfikir dan bertindak atas individualis lembaga dan kebijakan dari pihak Pemerintah. Maka kita sebagai rakyat Indonesia akan terus menjadi bulan bulanan dari sistem yang telah kusut. Pepetah minang memberikan metafor "Bak Kusuik Sarang Tampuo, Api Panyalasaiannyo".  Bagi konsumen akan menguras saku lebih dalam membeli harga komoditi holtikultura yang bergantian mahal. Disisi petani terus akan terkurung sistematis dalam kemiskinan.

Sedangkan kekayaan itu tetap beredar di perselingkuhan Pengusaha, Perbankan dan Pengambil kebijakan. Sedangkan masyarakat menjadi korban yang amat disegaja dikorban untuk dapat mudah diperbodohi untuk masa yang panjang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun