Catatan: Tulisan ini bagian dari pembahasan mata kuliah Fiqh Muamalah di Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra. Tertanggal Rabu, 16 November 2011
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!