Ketiga, Diskursus dari media massa nasional yang hampir tidak menjadikan trending pembicayaan bagaimana ekonomi syariah menjadi bagian dari wacana, program dari para calon pemangku kebijakan pemerintahan lima tahun kedepan.
Keempat, Tawaran-tawaran konsepsional dan aplikatif dari lembaga-lembaga ekonomi & keuangan syariah sebagai paket kebijakan ekonomi Indonesia lima tahun kedepan.
Kelima, Dinginnya kampus-kampus penghasil akademisi dan praktisi ekonomi syariah mengulas, memaparkan dan memprakarsai bagaimana ekonomi syariah menjadi anak sulung kebijakan pemerintahan baru.
Dan pemilihan anggota Parlemen telah selesai, dan kita memasuki pemilihan pasangan baru pengantin politik tahun ini dengan berbagai pilihan yang masih belum final. Polarisasi telah terlihat, dua kubu besar akan bersaing mendapatkan tiket dan amanah kepercayan dari masyarakat Indonesia. Karena amanah masyarakat Indonesia untuk hidup lebih baik dengan keadilan ekonomi bagi rakyat Indonesia. Amanah ini terdapat dalam pasal 33 UUD 45 yang mengamanahkan membuat RUU Perekonomian Indonesia yang belum menjadi undang-undang.
Ibarat Jabang Bayi ia masih berada dalam rahim pembahasan, apakah ia lahir prematur, sehat dan gemuk, atau lahir sebagai anak bungsu yang kemudian dimanjakan dan tidak mengerti bagaimana menjadi anak sulung di Perekonomian Indonesia yang terus bergerak maju.
Karena keindahan sunset sering melupakan orang untuk dapat menikmati keelokan matahari terbit yang selalu membawa manusia untuk beraktivitas menjemput rezki setelah malaikat memberikan jatah rezki sesuai dengan ketetapan Yang Maha Mengatur. Karena pagi lebih berarti untuk berkarya sampai sore hari di Pemerintahan Indonesia 5 tahun kedepan.
Selamat memilih antara pagi atau sore hari para ekonom syariah!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H