Mohon tunggu...
Muhammad Yunus
Muhammad Yunus Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kemandirian Pilar Dalam Kebersamaan Saling Berpadu

Penggiat Ekonomi Syariah terapan, dan Pertanian Organik Terpadu berbasis Bioteknologi. Sehat Manusia, Sehat Pangan, Sehat Binatang, Sehat Tanah, Air dan Udara.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pariwisata Syariah, Bankitnya Sektor Riil Ekonomi Islam

16 Juni 2014   18:21 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:30 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi Islam bagian tak terpisahkan dari ekonomi global. Ekonomi Islam menjadi solusi tentang ketimpangan dari ekonomi kapilatis. Tujuh sektor ekonomi Islam yang mengalami peningkatan signifikan adalah: keuangan Islam, kuliner, fashion, kosmetik, farmasi dan hiburan, serta pariwisata. Salah satu dari tujuh kontek ekonomi Islam yang mengalami perkembangan paling dinamis adalah pariwisata syariah. Fakta juga menunjukkan bahwa pariwisata berbasis syariah merupakan bagian penting dari kecenderungan ini.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia berupaya terus mengembangkan wisata syariah di tanah air. Untuk itu, ke depan, sembilan destinasi akan menjadi wilayah tujuan wisata syariah, yaitu Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Makassar serta Lombok.

Menurut koran Republika, kegiatan ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan pariwisata setara dengan 135,5 miliar dolar AS.Angka ini akan terus meningkat seiring dengan peningkatan populasi umat Islam. Dimana pada 2013, populasi umat Islam telah mencapai hampir seperempat populasi dunia. Pariwisata dalam Islam merupakan bagian dari perintah untuk memperhatikan apa yang telah terjadi pada beberapa bangsa terdahulu untuk menguatkan keyakinan dan menyambung silaturrahim antar ummat Islam di berbagai tempat.

Mengembangkan potensi pariwisata syariah merupakan tantangan bagi negara anggota Organisasi Koferensi Islam (OKI). Termasuk Indonesia sebagai negara dengan masyarakat Islam terbanyak diAsia dan negara-negara OKI.Indonesia memiliki peran stategis dan penting untuk mengelola dan mengembangkan pariwisata syariah. Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono menyatakan, jumlah kedatangan wisatawan internasional di negara-negara anggotaOKI pada tahun 2011 mencapai 151,6 juta wisatawan. Angka ini setara dengan 15,2 persen dari total kedatangan wisatawan internasional di seluruh dunia.

Indonesia telah melakukan beberapa langkah untuk mengembangkan sektor pariwisata syariah. Dimulai dari pencanangan gerakan ekonomi syariah pada  2013, percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan pariwisata baik domestik maupun internasional dan penerbitan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang pariwisata syariah.

Wakil Presiden Boediono mengatakan ada beberapa faktor yang mesti dilakukan pemerintah untuk memuluskan perkembangan wisata syariah. "Kita tahu Indonesia memiliki banyak hambatan seperti edukasi dan sosialisasi masyarakat terhadap wisata syariah," kata Boediono dalam paparannya pada acara Forum Internasional Wisata Syariah, Senin, 2 Juni 2014, di Jakarta.Indonesia telah membentuk kelompok kerja terpadu pengembangan wisata syariah. Kelompok ini terdiri dari tim pejabat pemerintah, perwakilan MUI, akademisi dan kalangan profesional serta unsur-unsur industri pariwisata. Hampir semua negara mulai menyadari industri gaya hidup halal memiliki potensi yang sangat besar. Selain memperoleh keuntungan ekonomi, gaya hidup halal yang didalamnya terdapat pariwisata syariah juga membuka begitu banyak lapangan pekerjaan.

Sayangnya, Pelaku industri pariwisata di Indonesia belum jor-joran mengundang wisatawan muslim masuk ke Indonesia. Hasilnya, hampir 30 persen wisatawan muslim lebih memilih ke Malaysia. Padahal berdasarkan data Thomson Reuters, total pengeluaran wisata muslim mencapai 137 miliar dolar di 2012.Angka ini mencapai 12,5 persen dari keseluruhan total perjalanan wisatawan global.

Di lain pihak, pemerintah daerah juga harus berkomitmen memajukan industri syariah di wilayah mereka.Khususnya mendorong pelaku industri baik hotel dan restoran untuk melakukan sertifikasi halal. Selain itu aktif mempromosikan wisata syariah. Minimal menyediakan tempat ibadah dan WC umum yang sesuai nilai Islami di lokasi wisata.

Wisata Syariah atau Halal Toursim adalah salah satu sistem pariwisata yang di peruntukan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaanya mematuhi aturan Syariah. Dalam hal ini hotel yang mengusung prisip syariah tidak melayani minuman beralkohol dan memiliki kolam renang dan fasilitas spa terpisah untuk pria dan wanita. Wisata syariah bukanlah wisata eksklusif karena wisatawan non-Muslim juga dapat menikmati pelayanan yang beretika syariah. Wisata syariah bukan hanya meliputi keberadaan tempat wisata ziarah dan religi, melainkan pula mencakup ketersediaan fasilitas pendukung, seperti restoran dan hotel yang menyediakan makanan halal dan tempat sholat.Produk dan jasa wisatasyariah adalah sama seperti wisata umumnya selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan etika syariah.

Berbicara tentang wisata syariah bukan hanya wisata ke tempat tempat wisata religi atau ziarah saja, melainkan lebih ke pada pelaksanaanya yang mengedepankan pelayanan berbasis standar halal umat muslim, seperti  penyedian makanan halal dan tempat ibadah. Informasi mesjid terdekat, dan tidak adanya minuman beralkohol di hotel tempat wisatawan menginap. Indonesia sebenarnya sudah lama bisa menjadi destinasi wisata syariah, seperti Malaysia atau negara-negara Timur Tengah. Sayang, kurangnya promosi dari pelaku industri wisata menyebabkan perkembangan wisata syariah tersendat. Kemenparekraf pun akan melakukan pelatihan dan sosialisasi mengenai wisata syariah pada empat jenis usaha pariwisata, yaitu hotel, restoran, biro perjalanan, dan Spa. Kemenparekraf turut melakukan sosialisasi dengan organisasi-organisasi pelaku pariwisata di Indonesia, misalnya Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) dan Association of the Indonesia Tours and Travel (ASITA).

Dalam hal sertifikasi halal dalam produk pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meyakinkan bahwa wisata syariah akan menjadi pilihan hidup masyarakat dunia. Wisata syariah mengedepankan produk-produk halal dan aman dikonsumsi turis Muslim. Namun, bukan berarti turis non-Muslim tidak bisa menikmati wisata syariah. Bagi turis Muslim, wisata syariah adalah bagian dari dakwah. Bagi yang non-Muslim, wisata syariah dengan produk halal ini adalah jaminan sehat. Karena pada  prinsipnya, implementasi kaidah syariah itu berarti menyingkirkan hal-hal yang membahayakan bagi kemanusiaan dan lingkungannya dalam produk maupun jasa yang diberikan, dan tentu memberikan kebaikan atau kemaslahatan secara umum, sesuai dengan misi Risalah Islamiyah yang bersifat Rahmatan Lil- ‘Alamin.

S

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun