Diametral dan sasaran utama dari kampanye Save Hak Ibadah Pekerja adalah menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan pihak pengusaha dan pekerja muslim atau muslimah. Bagi pengusaha tidak terjadi pemogokan dan pemboikotan produksi. Akibat dari ini adalah kerugian besar bagi pengusaha, sedangkan bagi pekerja adalah ketenangan dalam bekerja dan memberikan yang terbaik dalam bekerja. Maka hubungan industrial tercipta dalam kesadaran dan kedamaian.
Tanpa pengusaha, maka pekerja tidak memiliki pekerjaan. Tanpa pekerja, maka pengusaha tidak memiliki perusahaan. Masing-masing terikat dalam sunnatullah kehidupan sebagai khalifah dimuka bumi. Sunnatullah yang mengikat satu sama lain untuk bekerjasama, mengelola semua sumber daya yang telah ada untuk sepenuhnya bagi manusia.
Save Hak Ibadah Pekerja adalah gerakan yang menggunakan pendekatan, dialog kesetaraan, intelektual, advokasi, preventif bagi pemenuhan tanggungjawab dan kewajiban masing-masing pihak. Save Hak Ibadah adalah program kerja Kompartemen Pembinaan Ummat Pengurus Besar Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia (PB GASBIINDO) periode 2014-2019. Bagian dari beberapa program kerja lainnya yang terintegrasi untuk kemakmuran terdistribusi dan keadilan berkemanusiaan.
Save Hak Ibadah Pekerja, Save Hak Pengusaha.
Muhammad Yunus
Koord. Kompartemen Pembinaan Ummat
PB Gasbiindo 2014-2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H