Mohon tunggu...
Dewi Sri
Dewi Sri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Antek Singapura Mulai Propaganda Hancurkan RI

7 Maret 2016   16:41 Diperbarui: 7 Maret 2016   19:04 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Inilah esensi dari tax amnesty. Mengampuni kesalahan di masa lalu, karena kesadaran membayar pajak warga negara yang masih rendah. Banyak dari mereka yang tidak mengisi SPT secara benar, tidak memiliki NPWP, dan mendeklarasikan aset kekayaannya secara benar, mulai dari kalangan artis, pengacara, dokter, pekerja, hingga pengusaha kecil. Pengusaha sektor informal ini juga sedemikian banyak yang belum bayar pajak, pengemplang pajak istilah sekjen Fitra Yenny Sucipto.

Pada 2018 nanti, mereka harus jujur deklarasikan aset kekayaannya. Jika tidak dan ketahuan menyembunyikan kekayaannya, maka wajib pajak akan terancam sanksi denda dan penjara. Tax amnesty adalah pengampunan pajak bagi mereka yang belum memenuhi kewajiban pajaknya secara benar. Mereka harus membayar tebusan sekian persen dari nilai aset bersih asetnya yang belum dideklarasikan. Tax amnesty tidak berlaku bagi para koruptor!

Tax amnesty tidak berlaku bagi wajib pajak yang mempunyai tunggakan pajak yang sudah diketahui oleh petugas pajak. Tidak berlaku juga bila sudah masuk ke pengadilan pajak. Mereka tetap harus membayar kewajibannya dan tidak ada pengampunan pajak.

Jutaan Dipenjara

Jika tax amnesty berhasil digagalkan oleh Singapura bersama antek-anteknya, maka banyak warga Indonesia yang masuk penjara karena tidak bayar pajak. Apalagi saat ini tax coverage ratio di Indonesia masih sangat rendah, baru 58%. Itu berarti 42% penduduk Indonesia belum bayar pajak secara benar. Singapura tahu akan hal ini.

Jika berhasil digagalkan, Singapura akan terbahak-bahak melihat rakyat negara tetangganya tersebut ‘chaos’ dan ribut karena terancam di penjara akibat tidak bayar pajak secara benar. Tawa terbahak-bahak Singapura bersama antek-anteknya akan semakin kencang karena warga Indonesia yang terancam dipenjara itu akan ‘lari’ ke Singapura, negeri yang tidak punya dan tidak mau terikat perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Mereka lalu menawarkan untuk bermukim di Singapura, meminta untuk menyimpan kekayaannya lagi-lagi di bank-bank Singapura. Mereka justru akan semakin menikmati ‘kekayaan’ warga Indonesia.

Negara Indonesia tidak akan rugi jika tax amnesty digagalkan Singapura berikut antek-anteknya. Justru rakyat Indonesia yang rugi besar! Singapura tetap bisa berpesta pora sebagai negara tax heaven. Duit tetap ngendon di sana. Republik ini beserta rakyatnya tetap miskin.

Singapura beserta antek-anteknya terbahak-bahak melihat ribuan rakyat RI masuk penjara. Melihat mereka menggugat negaranya sendiri karena ancaman denda 46% gara-gara tidak patuh membayar pajak di masa lalu. Namun, mereka secara diam-diam lewat antek-anteknya malah menawarkan untuk pindah kewarganegaraan Singapura agar bisa terus melakukan tax evasion (penghindaran pajak) secara leluasa di Singapura.

Jika tidak, Singapura akan melihat penjara di Indonesia akan penuh. Inilah yg diinginkan oleh Singapura dan antek-anteknya. Ingin negara tercinta ini ‘chaos’, tetap miskin, tidak ada modal untuk pembangunan dan terjerat utang luar negeri yang besar karena penerimaan pajak tidak dapat dioptimalkan.

Padahal, jika pengusaha kecil yang tadi belum punya NPWP, belum mengisi SPT secara benar, diampuni ‘kesalahannya’, mereka akan bisa mengakses kredit ke perbankan. Sektor informal menjadi formal dan ke depan, mereka akan jadi wajib pajak yang patuh dan otoritas pajak Indonesia memiliki data yang valid akan kekayaan mereka seberapa besar. Puluhan juta wajib pajak baru akan tercipta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun