Mohon tunggu...
Risandi Daeng Sitaba
Risandi Daeng Sitaba Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang yang hidup hanya memiliki uang, adalah orang paling miskin di dunia

life is never flat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apa Kabar Nelayan Teluk Manado?

18 Februari 2020   11:17 Diperbarui: 18 Februari 2020   21:45 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan reklamasi yang dilakukan di hampir sepanjang teluk manado, telah berdampak signifikan terhadap ekosistem pesisir dan juga terhadap nelayan teluk manado.

Reklamasi tentu dilakukan untuk kemajuan suatu daerah dan juga masyarakat agar daerah tersebut dapat terus berkembang. Perkembangan-perkembangan tersebut harus didasarkan seperti yang tercantum dalam Pasal 34 Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, dimana reklamasi di wilayah Indonesia hanya dapat dilaksanakan jika manfaat sosial dan ekonomi yang diperoleh lebih besar bagi daerah, masyarakat dan juga negara. 

Salah satu contohnya adalah pemasukan daerah yang bertambah, lahan huni daerah yang bertambah, tidak membahayakan lingkungan hidup, dan juga mendukung kegiatan sosial dan ekonomi bagi masyarakat didaerah tersebut.

Namun pada kenyataan yang dilihat saat ini, malah terbalik dari tujuan reklamasi, dimana kebijakan yang pemerintah kota manado keluarkan malah bertentangan dengan Pasal 34 Undang-Undang No. 27 Tahun 2007, alhasil kesenjangan sosial masyarakat nelayan teluk manado cukup memprihatinkan saat ini.

Penurunan kualitas air laut merupakan salah satu dampak potensial akibat dari kegiatan reklamasi di suatu wilayah dan juga apabila limbah yang dibuang oleh kawasan bisnis ini langsung ke laut tanpa diolah. 

Dampak dari penurunan kualitas air laut ini akan mempengaruhi pada kelangsungan hidup dari biota laut dan lingkungan perairannya. 

Komponen biota sekitar area reklamasi akan mengalami penurunan populasi biota perairan karena adanya perubahan lingkungan yang terjadi. Biota-biota yang berada diperairan dangkal akhirnya akan hilang karena habitatnya yang sudah tidak ada lagi. Dampak reklamasi juga akan dirasakan oleh 3 ekositem besar di pesisir yaitu mangrove, lamun , dan terumbu karang.

Dampak Signifikan Reklamasi terhadap Aktivitas Nelayan

Kebijakan pelaksanaan Reklamasi yang terjadi di Teluk Manado telah banyak mengubah pola aktivitas Nelayan. Sekitar tahun 1980-an pola hidup masyarakat Nelayan boleh dikatakan berada dalam taraf kehidupan yang normal. 

Dimana, mereka begitu mudah untuk menangkap ikan. Berdasarkan keterangan dari beberapa Nelayan yang ada di sekitar Teluk Manado, sebelum adanya Reklamasi hasil tangkapan mereka bisa mencapai sekitar 40-100 ember dalam satu malam.

Namun sejak adanya reklamasi pendapatan nelayan pun menurun akibat perubahan yang terjadi pada habitat di kawasan pantai reklamasi. Konsentrasi ikan semakin jauh ke arah laut dalam. 

Akibat reklamasi telah terjadi perubahan arus yang mempengaruhi iklim habitat ikan dimana tadinya terdapat terumbu karang tempat ikan bertelur dan mencari makan. 

Pengoperasian perahu tanpa motor dan penggunaan alat tangkap pancing noru, soma landra dan soma dampar oleh para nelayan kurang efektif bagi perolehan hasil tangkapan ikan, karena:

  • Konsentrasi ikan yang telah menjauh dari daerah tangkapan setelah reklamasi sulit dijangkau dan sulit dideteksi keberadaannya dengan penggunaan perahu tanpa motor dan alat tangkap tradisional berupa pancing noru, soma landra, dan soma dampar.
  • Kawasan pantai yang sebelum direklamasi menjadi pendaratan ikan, bagi pengguna soma dampar telah direklamasi menjadi daerah perdagangan sehingga tidak mungkin lagi digunakan.
  • Karena perubahan-perubahan pada poin 1 dan 2, motivasi para nelayan untuk melaut berkurang.

Dampak sosial ekonomi dan budaya yang terjadi sesudah reklamasi bagi keluarga nelayan tradisional:

  • Berkurangnya produksi tangkapan yang berimbas pada penurunan tingkat pendapatan menimbulkan turunnya kesejahteraan ekonomi dan sosial keluarga nelayan. Untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga banyak nelayan yang harus beralih profesi menjadi buruh harian di proyek konstruksi tanpa keahlian di bidang konstruksi sehingga mereka berstatus sebagai pekerja lepas.

Reklamasi yang dilakukan pemerintah kota Manado telah melanggar UUD dan bertentangan dengan identitas kota manado yang di sebut sebagai kota ekowisata, kegiatan reklamasi hanya akan menebalkan dompet para pemilik modal dan membuat masyarakat nelayan teluk manado hidup dalam taraf kehidupan yang memprihatinkan.

Tidak sedikit dari mereka yang beralih profesi akibat hal ini, mirisnya pemerintah kota manado seperti tak tahu menau apa yang telah mereka persembahkan terhadap masyarakat teluk manado, pemukiman tempat mereka tinggal sejak kecil digusur secara sepihak yang mengakibatkan komflik dan duka mendalam terhadap nelayan teluk manado.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun