Akibat reklamasi telah terjadi perubahan arus yang mempengaruhi iklim habitat ikan dimana tadinya terdapat terumbu karang tempat ikan bertelur dan mencari makan.Â
Pengoperasian perahu tanpa motor dan penggunaan alat tangkap pancing noru, soma landra dan soma dampar oleh para nelayan kurang efektif bagi perolehan hasil tangkapan ikan, karena:
- Konsentrasi ikan yang telah menjauh dari daerah tangkapan setelah reklamasi sulit dijangkau dan sulit dideteksi keberadaannya dengan penggunaan perahu tanpa motor dan alat tangkap tradisional berupa pancing noru, soma landra, dan soma dampar.
- Kawasan pantai yang sebelum direklamasi menjadi pendaratan ikan, bagi pengguna soma dampar telah direklamasi menjadi daerah perdagangan sehingga tidak mungkin lagi digunakan.
- Karena perubahan-perubahan pada poin 1 dan 2, motivasi para nelayan untuk melaut berkurang.
Dampak sosial ekonomi dan budaya yang terjadi sesudah reklamasi bagi keluarga nelayan tradisional:
- Berkurangnya produksi tangkapan yang berimbas pada penurunan tingkat pendapatan menimbulkan turunnya kesejahteraan ekonomi dan sosial keluarga nelayan. Untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga banyak nelayan yang harus beralih profesi menjadi buruh harian di proyek konstruksi tanpa keahlian di bidang konstruksi sehingga mereka berstatus sebagai pekerja lepas.
Reklamasi yang dilakukan pemerintah kota Manado telah melanggar UUD dan bertentangan dengan identitas kota manado yang di sebut sebagai kota ekowisata, kegiatan reklamasi hanya akan menebalkan dompet para pemilik modal dan membuat masyarakat nelayan teluk manado hidup dalam taraf kehidupan yang memprihatinkan.
Tidak sedikit dari mereka yang beralih profesi akibat hal ini, mirisnya pemerintah kota manado seperti tak tahu menau apa yang telah mereka persembahkan terhadap masyarakat teluk manado, pemukiman tempat mereka tinggal sejak kecil digusur secara sepihak yang mengakibatkan komflik dan duka mendalam terhadap nelayan teluk manado.