Mohon tunggu...
sangari
sangari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Data dan Informasi

Olahraga dan making change

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pentingnya Literasi Keuangan, Sikap Keuangan, dan Perilaku Keuangan bagi Pelaku UMKM dalam Mengelola Usaha

19 September 2022   21:30 Diperbarui: 19 September 2022   22:25 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Oleh: Sang Made Ari Jayadiputra (Mahasiswa Prodi S -2 Ilmu Manajemen Univeristas Pendidikan Ganesha)

I. Pendahuluan

Suatu bisnis yang operasionalnya secara individual, kelompok usaha rumah tangga atau badan usaha ukuran kecil sering dikenal dengan istilah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). UMKM dapat diklasifikasi berdasarkan nilai usaha atau omzet, total aset yang menjadi hak milik, dan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan. Selanjutnya, UMKM memiliki peran yang sangat vital dan merupakan urat nadi perekonomian bangsa dalam bentuk penyediaan lapangan pekerjaan, menciptakan inovasi dan pangsa pasar baru, pemberdayaan masyarakat, serta memainkan peran dalam neraca pembayaran. Secara tidak langsung, hal tersebut akan berimplikasi pada peningkatan kesempatan kerja kepada kelompok - kelompok masyarakat kurang mampu dalam rangka peningkatan pendapatannya serta pembanguan perekonomian pedesaan.

Mengingatkan begitu signifikannya peran UMKM dalam pembangunan perekonomian, sehingga akan memiliki tantangan dan risiko yang tidaklah sederhana yang harus dihadapi oleh seorang pelaku usaha UMKM. Mereka pasti akan bertemu keberuntungan maupun kegagalan dalam mengelola dan mengembangkan usahanya. Pelaku UMKM bisa dikatakan sebagai salah satu pelaku bisnis atau pebisnis yang harus membekali dirinya dengan pengetahuan, keterampilan, sikap dan tindakan dalam menjalankan usaha mereka. Literasi finasial atau literasi keuangan adalah salah satu dari sekian modal dasar yang harus dimiliki sebagai seorang pengusaha menyangkut pengetahuan keuangan dalam hal menghadapi keadaan keuangan yang fluktuatif.

Literasi keuangan akan berjalan linear dengan terbentuknya sikap keuangan yang merupakan buah pikiran dan pendapat diri terhadap keuangan yang dijalankan dalam usaha mereka masing - masing. Di samping itu, pelaku UMKM dituntut memiliki kemampuan menyusun rencana, mengelola, mengendalikan dan melihat celah - celah anggaran dalam menjalankan usaha yang dalam kata lain disebut dengan perilaku keuangan. Tidak saja bermodal berani atau nekat yang diperlukan seorang pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Berbagai tantangan pasar, seperti minat belanja konsumen dan perkembangan teknologi informasi telah membuat suasana perekonomian menjadi bergairah dan terus berkembang secara progresif.

Pengusaha dituntut memiliki kepekaan dan sensitifitas terhadap situasi sosial dan pasar dengan terus memperhatikan peluang dan menciptakan alternatif - alternatif baru penjualan dengan tetap memperhatikan risiko, efektivitas dan effesiensi usaha. Dibutuhkan kerja keras dan pemikiran yang kritis dalam menjalankan usaha ditengah menjamurnya UMKM pasca pandemi Covid-19, sehingga mampu untuk survive. Tanpa kita sadari banyak pelaku UMKM gulung tikar sebagai akibat mereka abai terhadap faktor - faktor internal maupun eksternal, seperti buruknya pengetahuan dan kemampuan pengelolaan keuangan usaha. Sebagai contoh, pelaku UMKM cenderung menggabungkan keuangan usaha dengan keuangan pribadinya. Hal lain dapat dicermati ketika modal usaha telah mencapai titik impas, di mana seharusnya laba atau profit yang diperuntuk untuk ekspansi atau pengembangan usaha, justru pelaku UMKM tidak berani mengambil risiko dalam melakukan pengembangan usaha. Hal ini dapat berakibat stagnansi usaha yang berdampak pada kemunduran yang bermuara kebangkrutan usaha.

 Kebangkuratan UMKM kurang disadari oleh pelaku usaha tersebut yang  disebabkan oleh masih rendahnya literasi keuangan mereka (Fitria, Irin, dkk, 2021), di mana salah satu dampak yang dapat dicermati adalah dalam hal ketidakpahaman mereka atas kredit yang mereka terima. Hal lainnya dapat dicermati dengan ditandainya pemikiran mudah merasa puas dengan kinerja yang ada. Mereka belum berpikir untuk melakukan peningkatan kemampuan dibidang manajemen keuangan karena merasa kinerjanya sudah cukup baik dan usahanya tetap berjalan tanpa kendala meskipun pelaku UMKM tidak membuat perencanaan anggaran dan pengendalian terhadap keuangan.

II. Pembahasan

Literasi Keuangan

Literasi keuangan atau literasi finasial merupakan segala pengetahuan dan keterampilan dalam mengaktualisasikan pemahaman keuangan menyangkut risiko usaha, sehingga mampu untuk membuat keputusan yang efektif dan effesien dalam rangka menjaga kestabilan keuangan usaha yang telah direncanakan (Fianto, Farinia, dkk, 2017). LIterasi keuangan penduduk Indonesia berdasarkan survei literasi keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2013 dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) bagian, yaitu (1) Well literate (21,84 %), yakni adanya pemahaman dalam bentuk pengetahuan dan keterampilan terhadap jasa keuangan mupun produk keuangan,  (2) Sufficient literate (75,69 %), memiliki pemahaman terhadap risiko, manfaat, kewajiban dan hak menyangkut jasa maupun produk keuangan (3) Less literate (2,06 %), yang dimiliki terbatas pada pengetahuan produk dan jasa keuangan, serta lembaga jasa keuangan, dan (4) Not literate (0,41%), tidak adanya pemahaman (pengetahuan dan keyakinan) menyangkut jasa dan produk keuangan.

Oleh sebab itu, literasi keuangan memegang peranan yang sangat penting terhadap seluruh golongan masyarakat menyangkut permasalahan keuangan (produk dan jasanya), serta mampu meningkatkan kondisi less literate dan not literate menjadi well literate. Di sisi lain, literasi keuangan ini juga memiliki peran dalam mencari solusi, meminimalisir permasalahan keuangan, dan membantu dalam pengambilan keputusan keuangan dalam menjalankan maupun mengembangkan usaha.

Irin Fitria, dkk (2021) dalam jurnalnya yang berjudul literasi keuangan, sikap keuangan, dan perilaku keuangan dan kinerja UMKM memberikan beberapa indikator yang dapat menunjukkan tingkat literasi keuangan pelaku UMKM, seperti (1) kepemilikan rekening atas nama perusahan, (2) adanya jaminan tabungan, (3) memahami perhitungan bunga, (4) mengerti tentang asuransi/premi, (5) pemahaman tentang inflasi, dan (5) pemahaman tentang nilai keuangan. Walaupun dalam penelitian ini disampaikan literasi keuangan tidak terlalu signifikan mempengaruhi kinerja perusahan, akan tetapi jika pemilik usaha ‘buta’ terhadap keuangan perusahan dapat mengakibatkan usahanya mengarah pada pengurangan inovasi yang dapat menurunkan kemampuan  bersaing, tidak dapat mengakses berbagai sumber pembiayaan karena ketidaksadaran dan sikap ini akan mengarah kepada kegagalan usaha

Sikap Keuangan

Sikap keuangan diartikan sebagai keadaan pikiran, pendapat, dan penilaian tentang keuangan pribadinya yang diaplikasikan ke dalam sikap. Oleh sebab itu, sikap keuangan ini mengandung implementasi terhadap prinsip penciptaan dan pengambilan keputusan pengelolaan sumber daya keuangan yang tepat. Hal ini dapat dicermati dalam sikap - sikap yang tercermin dalam bentuk pemahaman bahwa anggaran memiliki peran strategis dalam usaha, sikap yang menyatakan pentingnya untuk memikirkan atau merencanakan tentang keuangan, menjaga catatan keuangan merupakan hal penting untuk keuangan, penting untuk melakukan investasi jangka panjang, memperkirakan kesulitan keuangan, melakukan perencanaan keuangan merupakan cara terbaik untuk meningkatkan usaha di masa depan. Irin Fitria, dkk (2021) dalam jurnal penelitiannya menunjukkan bahwa sikap keuangan memberikan pengaruh signifikan terhadap kinerja UMKM. Sikap keuangan yang baik pelaku usaha yang dalam hal ini mampu menggunakan atau memanfaatkan uang usahanya memiliki korelasi yang sangat erat terhadap keberhasilan usaha yang dirintis maupun yang telah berkembang.

Perilaku Keuangan

Financial behavior atau perilaku keuangan memiliki kaitan erat dengan tanggung jawab pelaku usaha terhadap pengelolaan keuangan menyangkut pengelolaan uang dan aset secara produktif. Keputusan pelaku UMKM dalam pengelolaan keuangan dapat dicermati dalam salah satu tindakannya, antara lain keputusannya untuk menabung. Perilaku keuangan ini muncul manakala hasrat pelaku usaha sebagai mahkluk inividu yang memiliki keinginan pribadinya sesuai dengan tingkat perolehan pendapatan usaha yang mereka capai. Di sisi lain dapat dirumuskan indikator - indikator perilaku keuangan dalam bentuk tindakan yang dituangkan dalam pernyataan, antara lain

Apakah pelaku menyusun anggaran pengeluaran dan belanja (harian, bulanan, tahunan)?

Apakah pelaku usaha mempersiapkan atau menyediakan dana untuk pengeluaran tidak terduga dan melakukan kontrol terhdap pengeluran usahanya?

Apakah pelaku usaha secara konsisten melakukan pencataan pengeluaran dan melakukan pembayaran kewajiban secara tepat waktu  (harian, bulanan, dll)?

Apakah pelaku usaha menabung atau menginvestasikan uang atas setiap perolehan pendapatan?

Apakah pelaku usaha melakukan perencanaan keuangan di masa depan?

hal ini sejalan dengan penelitian yang dikemukakan Wisma, L., & Rita, M,R. (2021). menitik beratkan terhadap bagaimana sikap keuangan mengarahkan seseorang dalam mengatur perilaku keuangannya, seseorang yang memiliki sikap keuangan yang baik akan baik pula dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan keuangannya.

III. Penutup

Literasi Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan masyarakat, yaitu meningkatkan literasi seseorang yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well literate dan untuk meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan. Tingkat literasi Keuangan yang baik diyakini dapat memberikan manfaat yang besar, seperti mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan perusahan dan bukan untuk semata - mata kepentingan individunya. Secara tidak langsung literasi keuangan akan membentuk keadaan pikiran, pendapat, dan penilaian tentang keuangan para pelaku UMKM (sikap keuangan) yang diimpelentasikan dalam tindakan tanggung jawab untuk menjalan dan mengembangkan usahanya. Sikap keuangan memegang peranan yang sangat siginifikan dalam membentuk perilaku keuangan yang baik pada setiap pelaku usaha.

 

Daftar Pustaka

Wisma, L., & Rita, M,R. (2021). Sikap keuangan, tingkat pendidikan, dan perilaku manajemen keuangan UMKM: Efek moderasi pengetahuan keuangan. Keberlanjutan : Jurnal Manajemen dan Jurnal Akuntansi, 6(2), 168-183

Irin Fitria, Fransiska Soejono, M. J. Tyra (2021). Literasi keuangan, sikap keuangan dan perilakukeuangan dan kinerja UMKM. Journal of Business and Banking. pp: 1 -15, Volume 11 Number 1 Mei - Oktober 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun