Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Soal Ditemukan Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang, Kompol Sandy Budiman: Pelanggaran Serius!

9 Januari 2025   21:50 Diperbarui: 9 Januari 2025   21:50 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Jakarta - Sebuah pagar laut misterius ditemukan membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar ini terbuat dari bambu dengan ketinggian sekitar 6 meter, membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Penemuan ini menuai perhatian publik karena dampak signifikan yang ditimbulkannya terhadap nelayan setempat dan ekosistem laut.

Keberadaan pagar ini telah menghalangi akses nelayan tradisional ke wilayah tangkapan ikan, sehingga mata pencaharian ribuan keluarga nelayan terancam.

Selain itu, aliran air laut terganggu, yang berpotensi merusak habitat biota laut. Hingga kini, identitas pihak yang memasang pagar tersebut masih belum diketahui.

Kompol Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si., seorang pemerhati hukum di Indonesia, menyoroti permasalahan ini.

"Pagar laut ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak masyarakat pesisir. Tindakan ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga melanggar hukum karena dilakukan tanpa izin yang sah," ujar Kompol Sandy Budiman dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Ia menambahkan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi masyarakat pesisir yang terdampak secara langsung.

Kompol Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si.,/Foto: Dokpri
Kompol Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si.,/Foto: Dokpri


Upaya Investigasi dan Kritik Ombudsman

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama instansi terkait sedang melakukan investigasi untuk mengungkap motif di balik pemagaran ini.

Ombudsman RI juga turut mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran hak masyarakat. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proyek yang berdampak pada lingkungan dan kehidupan sosial.

Menurut Kompol Sandy, pendekatan community policing dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan masalah ini.

"Polisi harus menjalin kemitraan dengan masyarakat pesisir untuk mengidentifikasi pelaku serta memberikan edukasi tentang dampak pemagaran ilegal ini. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat hukum," jelasnya.

Analisis Teoritis: Ancaman Multidimensional

Kasus ini juga dapat dianalisis menggunakan beberapa teori keamanan dan ketahanan.

Teori Keamanan Manusia: Pemagaran laut ilegal mengancam kesejahteraan nelayan, baik secara ekonomi maupun psikologis.

Kompol Sandy menjelaskan, "Ketidakpastian ini menimbulkan tekanan besar pada komunitas pesisir yang menggantungkan hidupnya pada akses laut."

Teori Ketahanan: Gangguan terhadap ekosistem laut dan komunitas pesisir menekankan pentingnya mitigasi untuk mengembalikan keseimbangan.

Teori Keamanan Lingkungan: Konflik penggunaan sumber daya laut akibat pemagaran ini dapat memicu ketegangan sosial yang lebih luas.

Teori Sistem Sosial-Teknis: Pemagaran ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan regulasi di wilayah perairan.

Rekomendasi Tindakan

Kompol Sandy menegaskan perlunya tindakan terpadu untuk menyelesaikan masalah ini. Ia merekomendasikan:

Peningkatan Pengawasan Perairan: Mengoptimalkan patroli laut untuk mencegah aktivitas ilegal.

Restorasi Ekosistem: Memulihkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pemagaran.

Mediasi Konflik: Memfasilitasi dialog antara komunitas terdampak dan pihak terkait untuk penyelesaian damai.

Penguatan Ketahanan Komunitas: Memberikan pelatihan alternatif ekonomi kepada masyarakat pesisir.

"Kolaborasi antarinstansi adalah kunci," tegas Kompol Sandy.

Ia juga mendorong polisi untuk bekerja sama dengan KKP, pemerintah daerah, dan akademisi guna menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hingga saat ini, masyarakat pesisir berharap pemerintah segera bertindak untuk mengembalikan kondisi perairan dan memastikan hak-hak mereka terlindungi.**

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun