Jakarta - Penegakan hukum di Indonesia sering kali menghadapi tantangan besar dalam menjaga integritas dan transparansi. Komisaris Polisi (Kompol) Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kaurrapkum Subbidbankum Bidkum Polda Metro Jaya, memaparkan perbedaan mendasar antara penegakan hukum dan pembelokan hukum, serta solusi strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Menurut Kompol Sandy, terdapat lima faktor utama yang membuat penegakan hukum dan pembelokan hukum sulit dibedakan, antara lain:
1. Kekuasaan dan Konflik Kepentingan
2. Kurangnya Transparansi
3. Korupsi dalam Sistem Hukum
4. Aspek Legal Formal yang d
Disalahgunakan
5. Lemahnya Etika dan Integritas Penegak Hukum.
"Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi, atau sosial sering kali memanfaatkan hukum untuk melindungi kepentingannya," ujar Kompol Sandy Budiman di studio barunya di Jalan Kangkung, Komplek Bina Marga, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Ia mencontohkan kriminalisasi terhadap aktivis sebagai salah satu bentuk pembelokan hukum yang sering terjadi.
Menurutnya, proses hukum yang tidak terbuka menyulitkan pengawasan publik.