Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Setara Institute Luncurkan Riset Transformasi Polri untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

14 Desember 2024   11:15 Diperbarui: 14 Desember 2024   12:07 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peneliti senior Setara Institute, Ismail Hasani/Foto: Dokpri

Usulan ini diajukan oleh PDI Perjuangan (PDIP), yang menilai adanya intervensi Polri dalam beberapa penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga memengaruhi hasil yang merugikan pihak mereka.

Sarah Nurani Siregar, peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengingatkan agar usulan ini ditanggapi secara hati-hati dan dipahami secara menyeluruh.

"Perlu kita refleksikan lebih jauh, apakah dengan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, masalah intervensi politik benar-benar bisa teratasi?" ujarnya.

Menurut Sarah, pengelolaan institusi Polri harus mempertimbangkan tata kelola yang lebih mendalam, bukan hanya solusi jangka pendek terkait isu pemilu. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan berbagai studi dan penelitian, gagasan untuk menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri bertentangan dengan prinsip reformasi keamanan yang telah lama diperjuangkan.

"Masalah utama bukanlah lembaga di mana Polri berada, tetapi lebih pada penguatan mekanisme pengawasan, reformasi rekrutmen, dan pembenahan budaya institusi," jelas Sarah.

Ismail Hasani juga menegaskan bahwa usulan penempatan Polri di bawah lembaga selain presiden sudah tidak relevan.

"Polri adalah alat negara yang harus independen di bawah presiden, sesuai konstitusi. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," paparnya.

Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah presiden justru menjamin independensi institusi tersebut. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja Polri melalui presiden sebagai pemimpin yang dipilih secara demokratis.

"Jika Polri kembali ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri itu sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi tahun 1998," pungkas Ismail.

Ia menambahkan, menjaga independensi Polri adalah bentuk penghormatan terhadap cita-cita reformasi yang menempatkan Polri sebagai alat negara yang mandiri dan tidak tunduk pada lembaga lain selain presiden.**

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun