Usulan ini diajukan oleh PDI Perjuangan (PDIP), yang menilai adanya intervensi Polri dalam beberapa penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga memengaruhi hasil yang merugikan pihak mereka.
Sarah Nurani Siregar, peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengingatkan agar usulan ini ditanggapi secara hati-hati dan dipahami secara menyeluruh.
"Perlu kita refleksikan lebih jauh, apakah dengan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, masalah intervensi politik benar-benar bisa teratasi?" ujarnya.
Menurut Sarah, pengelolaan institusi Polri harus mempertimbangkan tata kelola yang lebih mendalam, bukan hanya solusi jangka pendek terkait isu pemilu. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan berbagai studi dan penelitian, gagasan untuk menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri bertentangan dengan prinsip reformasi keamanan yang telah lama diperjuangkan.
"Masalah utama bukanlah lembaga di mana Polri berada, tetapi lebih pada penguatan mekanisme pengawasan, reformasi rekrutmen, dan pembenahan budaya institusi," jelas Sarah.
Ismail Hasani juga menegaskan bahwa usulan penempatan Polri di bawah lembaga selain presiden sudah tidak relevan.
"Polri adalah alat negara yang harus independen di bawah presiden, sesuai konstitusi. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," paparnya.
Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah presiden justru menjamin independensi institusi tersebut. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja Polri melalui presiden sebagai pemimpin yang dipilih secara demokratis.
"Jika Polri kembali ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri itu sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi tahun 1998," pungkas Ismail.
Ia menambahkan, menjaga independensi Polri adalah bentuk penghormatan terhadap cita-cita reformasi yang menempatkan Polri sebagai alat negara yang mandiri dan tidak tunduk pada lembaga lain selain presiden.**
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H