Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Music

Di Sela Pengamanan Pilkada, Kompol Sandy Budiman Rilis Lagu Ketiga

26 November 2024   13:18 Diperbarui: 26 November 2024   14:19 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Jakarta -- Di tengah kesibukannya mengawal keamanan Pilkada serentak 2024, Kompol Sandy Budiman kembali menunjukkan sisi kreativitasnya dengan merilis lagu ketiga berjudul "Presiden Pembajakan".

Lagu ini menjadi lanjutan dari dua karya sebelumnya yang telah mendapat sambutan hangat dari penggemarnya.

Yang menarik, video klip untuk lagu "Presiden Pembajakan" kali ini menggunakan teknologi animasi untuk menggambarkan pesan yang ingin disampaikan.

Proses pembuatan video klip tersebut dipercayakan kepada Adri Febrio alias Dongky, seorang video maker berbakat dan kebanggaan warga Bogor, yang telah berhasil menciptakan visualisasi yang menarik dan sesuai dengan tema lagu.

Sandy Budiman sendiri merekrut Adri Febrio alias Dongky dengan akun Instagram @roundisfalse, dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Dimana saat ini Adri Febrio alias Dongky sudah bebas dari Lapas dan telah mengabdikan dirinya ke Kompol Sandy Budiman.

Lagu 'Presiden Pembajakan' ini direkam di Studio 18 Musik, Pecenongan, Jakarta Pusat, milik Bapak Untung Agustanto, selaku Produser sekaligus salah satu guru kehidupan Kompol Sandy Budiman.

Adapun proses mixing dan mastering lagu 'Presiden Pembajakan' dilakukan by e-mail ke negara kangguru, Australia.

Formasi Grup band FBI (Flame Behind Ithonkrock-007) ini ada beberapa musisi antara lain: Tomo Widayat eks additional Sheila On 7 pada Gitar, Pega Eot -Flame band- pada Bass, dan Ade -Kunci Band- pada drum.

Dalam wawancaranya, Kompol Sandy Budiman mengungkapkan bahwa lagu ini terinspirasi dari keprihatinannya terhadap maraknya praktik pembajakan karya seni di Indonesia.

"Lagu 'Presiden Pembajakan' adalah bentuk kegelisahan saya terhadap maraknya pembajakan yang merugikan banyak pihak, terutama para pekerja seni. Melalui lagu ini, saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih menghargai karya orisinal dan mendukung para seniman Indonesia ," ujar Kompol Sandy.

Meski dalam masa sibuknya sebagai polisi yang bertugas mengamankan Pilkada, Sandy merasa bahwa musik adalah saluran yang tepat untuk menyuarakan pesan sosial.

"Musik memiliki kekuatan luar biasa untuk menyampaikan pesan-pesan yang mendalam. Dengan animasi sebagai medium visual dalam video klip ini, saya berharap pesan tentang pentingnya menghargai hak cipta dan karya seni bisa lebih mudah diterima oleh berbagai kalangan," lanjutnya.

Proses pembuatan video klip yang menggunakan teknologi animasi ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk kolega di kepolisian. Adri Febrio, sebagai video maker yang menangani proyek ini, juga memberikan penjelasan tentang pendekatan visual yang digunakan.

"Dalam video klip ini, kami berusaha menggabungkan elemen-elemen animasi dengan narasi yang kuat, untuk menggambarkan dampak negatif pembajakan terhadap para kreator. Kami ingin memberikan kesan yang mendalam dan menyentuh hati penonton," kata Adri.

Video klip "Presiden Pembajakan" dijadwalkan tayang dalam waktu dekat kurang lebih hari Senin tanggal 2 Desember 2024 di berbagai platform musik digital.

Kompol Sandy Budiman berharap lagu ini bisa menjadi langkah kecil untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mendukung karya-karya orisinal dan menghentikan praktik pembajakan.**

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun