Mohon tunggu...
Asuransi Umum
Asuransi Umum Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang Praktisi Asuransi di Provinsi Bangka Belitung

life peace full, we love u full... CP. 085277180981 email : mynameissadli@gmail.com site www.bumida.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tragedi Sungai Sempor Jogja, Pelajar Perlu Siswakoe Bumida

6 Maret 2020   16:16 Diperbarui: 6 Maret 2020   18:42 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih

Begitulah pepatah mengatakan untuk kejadian yang cukup mengagetkan masyarakat kita beberapa waktu yang lalu, atas meninggalnya 10 orang pelajar SMPN 1 Turi Jogjakarta, dalam kegiatan eskul Pramuka yang sangat penuh resiko menyusuri sebuah kali di daerah Jogjakarta, yang sekarang menjadi sejarah yang akan tercatat dunia yakni kali sempor.

Untuk proses kronologis kejadian saya rasa kita semua sudah mengikuti baik dari media cetak ataupun elektronik dan digital, hingga beberapa orang pemandu akhirnya ditetapkan menjadi tersangka akibat kegiatan tersebut mengandung unsur kelalaian mereka, yang tidak memikirkan resiko yang cukup besar dilakukan oleh anak didik yang masih SMP bahkan seharusnya dalam kondisi cuaca seperti saat itu terpikir pun tidak untuk membiarkan para pelajar tersebut menyusuri sungat yang cukup deras tersebut, tapi pihak kepolisian sudah menyelidiki kasus tersebut.

Dari pengalaman yang sangat berharga tersebut, maka dunia pendidikan sudah mulai harus berpikir lebih jauh perlunya untuk memanage setiap aktifitas para pelajar dengan perlindungan asuransi.

Memang yang lebih utama adalah pencegahan bagaimana meminimalisir resiko tersebut hingga ketitik nihil terjadinya kecelakaan, mengingat kecelakaan pada para siswa ini tidak hanya terjadi pada saat menyusuri seperti kali tersebut, resiko yang paling banyak bahkan lebih besar dari kasus sungai sempor itu adalah terjadinya kecelakaan lakalantas para pelajar.

Silahkan cek data berapa besar kecelakaan lakalantas yang korbanya adalah para pelajar, baik itu disaat jam sekolah ataupun bahkan lagi diluar jam pelajaran.

Mengutif dari laman online pikiran rakyat, "Tiga sampai empat orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas. Sebagian besar kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor, serta didominasi usia pelajar, bahkan Menurut data Kementerian Perhubungan selama 2016 terjadi 106.573 kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. Sebanyak 73,9 persennya melibatkan sepeda motor".

Kita akan sangat terkejut dengan kejadian yang korbanya ada puluhan orang tapi kita biasa saja ketika kecelakaan lakalantas terjadi setiap jam tapi korbanya hanya 1 atau 2 orang pelajar saja, apakah ada pembiaran atau ada kebiasaan yang dibenarkan walaupun itu salah, misal melepaskan seorang anak SD /SMP/SMA yang belum memiliki SIM kendaraan untuk mengemudikan sendiri kendaraan yang kadang dihadiahkan orang tuanya.

Bahkan pada terkadang orang tuanyapun merasa bangga ketika anaknya mengemudi dijalanan walaupun itu secara mental dan skill belum selayaknya, tapi dikarena juga faktor agar tidak menyusahkan pekerjaan orang tuanya untuk pulang pergi harus antar jemput maka solusi sementara tercepat tapi jauh dari keamanan tersebut diambil.

Apakah pihak sekolah bisa menegur atau memberikan sanksi terhadap pelajar yang membawa kendaraan tapi belum memiliki SIM kendaraannya, seharusnya bisa dilakukan, tapi jaman saat ini terkadang bila ada pihak sekolah yang menegur bahkan memberikan hukuman pihak orang tua tidak menerima bahkan membawa kasus ini ke ranah hukum yang menyebabkan pihak sekolah sendiri mengalami dilema, disatu sisi harus mendidik tapi disisi lain mereka juga perlu terhindar dari tuntutan hukum yang kadang dirasa tidak adil bagi mereka.

Tentunya kedepannya pihak sekolah dan orang tua bisa mengambil pelajaran dari tragedi sungai sempor ini tapi bukan hanya melihat dari segi bencana kumpulan saja, tetapi pada korban yang bisa terjadi saat lakalantas pada pelajar, atau pada saat magang diperusahaan yang juga penuh dengan resiko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun