Mohon tunggu...
Surya Ferdian
Surya Ferdian Mohon Tunggu... Administrasi - Shalat dan Shalawat Demi Berkat

Menikmati Belajar Dimanapun Kapanpun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sudahi Penodaan Agama

3 Februari 2019   14:59 Diperbarui: 3 Februari 2019   15:12 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak perlu berpikir panjang bahwa pernyataan permusuhan, kebencian dan penyerangan terhadap perbedaan termasuk perbedaan keyakinan harus dihindari dan kalau perlu di lawan. Dalam hidup bermasyarakat, negara perlu mengatur hal ini. Namun dalam hal perbedaan tafsir, pemahaman, tata cara peribadatan, negara harus mundur sejenak. Kebebasan individu untuk menganut dan beribadat menurut suatu keyakinan religius tertentu harus dijamin. Praktek sosial dari religiusitas lah yang menuntut negara mempunyai aturan yang tegas. Tidak boleh negara membiarkan ada satu kelompok penganut keyakinan tertentu mengemukakan rasa permusuhan, kebencian apalagi serangan terhadap penganut keyakinan yang berlainan.

Perlu kiranya negara saat ini untuk berpikir ulang memberlakukan pasal-pasal yang memidanakan penodaan terhadap agama karena hal tersebut menuntut tafsir tunggal terhadap kesucian/kebenaran agama. Padahal sangat sulit Indonesia menerapkan tafsir tunggal agama karena Indonesia bukan negara agama. Namun di pihak lain, negara juga harus tegas terhadap upaya-upaya penyebaran rasa permusuhan dari para penganut agama.

Hukum positif memang sudah ada dan harus menjadi pedoman bernegara. Bukan perkara mudah mengubah pasal dalam hukum positif yang ada. Namun pemerintah dalam hal ini aparat hukum bisa dan berwenang untuk menunda atau tidak menjadikannya rujukan utama. Apalagi dalam situasi sosial yang terus berkembang.  

Saya teringat pelajaran dari guru mengaji dahulu, "Kesucian agama itu terletak pada prilaku manusia yang mengimaninya." Sesederhana itu, namun sangat mendalam. Kitab suci mengajarkan banyak hal perilaku kesucian yang harus dijalankan pengimannya. "Kalau kamu bohong, padahal bohong itu perilaku tidak suci, maka kamu yang merusak kesucian agamamu," begitu kata guruku. Kalau membenci itu tidak suci di dalam ajaran agama, lantas mengapa ada manusia beragama yang menyatakan dan menyebar kebencian?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun