Sebagai pondok pesantren yang mandiri, Darunnajah juga memiliki Unit-unit usaha ekonomi Yayasan Darunnajah yang dijalankan dengan prinsip swakelola, yang berarti bahwa semua usaha berasal dari dana yayasan Darunnajah. Hasil dari pengelolaan unit-unit usaha ekonomi tersebut digunakan untuk mengembangkan pesantren, yaitu untuk mengembangkan kegiatan pendidikan, pembelajaran, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) terutama kader-kader pesantren yang telah siap berjuang secara langsung di Pondok Pesantren Darunnajah dan cabang-cabangnya.
Hasil usaha tidak dibagi-bagi kepada pengurus dan pengelola Yayasan Darunnajah, sehingga mereka tetap bersikap ‘iffah yaitu menjaga diri untuk tidak mengambil hak-hak dari Pondok, atau kalau terpaksa menerima sekadar ghurfatan biyadihi atau hanya seceduk tangan saja.
Kini Pesantren-pesantren Darunnajah kini sudah menyebar tidak hanya di Ulujami, Jakarta Selatan (Darunnajah Pusat). Ada juga di Cipining Bogor (Darunnajah 2), Serang Banten (Darunnajah 3 Al-mansur), Padarincang Serang (Darunnajah 4 Tsurayya), Cikeusik (Annahl Darunnajah 5), Mukomuko Bengkulu (Annakhil Darunnajah 6), Nunukan Kalimantan timur (Jaziratunnajah Darunnajah 7), Cidokom Parung Bogor (Annur Darunnajah 8), Pamulang Tangerang Selatan (Al Hasanah-Darunnajah 9), Pesanggrahan Jakarta Selatan (Daud Ali – Darunnajah 10), Seluma Bengkulu (Al Barokah- Darunnajah 11), Dumai Riau (Al-Barokah, Darunnajah 12), Cidokom Parung (Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Rabi’ul Qulub Darunnajah 13), Pabuaran, Serang-Banten (Nurul Ilmi, Darunnajah 14), Teluk Sagara Bengkulu (Pesantren Tahfidz Quran Muhammad Amin-Darunnajah 15), Lampung (Darunnnajah 16), dan di Serang (Darunnajah 17).
Darunnajah juga memiliki lembaga pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi. “Yang membuat Darunnajah bisa berkembang adalah ruh keihklasan, kerja keras para Kyai dan guru serta doa dari segenap masyarakat Indonesia”, tutup K.H. Saifuddin Arief.
Demikian rilis ini disampaikan, terima kasih kami haturkan atas kerjasamanya.