Mohon tunggu...
Sang Gelombang
Sang Gelombang Mohon Tunggu... -

lebih baik menjadi KEPALA ikan teri, daripada menjadi buntut ikan paus....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Copot Kepala BPMP2T Kota Depok

11 Oktober 2014   18:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:27 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEPOK (24/09)-------Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok, Sri Utomo menuturkan, bahwa apartemen Terrace Suites cinere memang belum berIMB, pasalnya apartemen tersebut belum dibangun, dan hingga detik ini pun dirinya selaku pejabat yang berwenang di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, belum menerima surat permohonan IMB dan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR).

“Pembangunan apartement tersebut baru rencana, seandainya jadi tetap saja harus melewati tahapan yang ada lebih dulu sesuai dgn aturan yang ada, memang disitu ada bendera Apartemen Terrace Suites, yang dipasang dekat apartemen Belleveue Suites, tapi untuk bangunannya sendiri sampai sekarang belum ada,” papar Sri.

Statement Pejabat Pemkot Depok yang satu ini jelas tidak berdasarkan fakta otentik di lapangan, sebab pihak Pengembang apartemen Terrace Suites yakni PT.Mega Pesanggrahan Indah melalui Corporate Secretary PT. Megapolitan Development Tbk, Fanny Setiati Sutanto mengatakan Apartemen Cinere Terrace Suites besutan PT. Megapolitan Development Tbk telah terjual 40%. Proyek yang terdiri atas dua menara dengan total 800 unit ini mulai dibangun September 2014 (awal bulan ini).

"Penjualan kami cukup bagus, meski belum lama kami luncurkan, apartemen Terrace sudah terjual 40% lebih,” ujar Fanny Setiati seperti dikutip oleh BERITASATU.Com (8/07)

Selain itu Pemkot Depok melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Tata Ruang dan Permukiman kota Depok pada tanggal 18 September 2014 telah menghentikan (MENYEGEL) pembangunan Apartemen Terrace Suites krn dibangun tanpa IMB dan telah melakukan kegiatan Promo/Penjualan.

Saat wibawa Pemkot Depok dilecehkan oleh Pengembang Cinere Terrace Suites Apartement setelah pada hari Kamis, 18 September 2014 dinyatakan dihentikan (disegel) kegiatan pembangunannya oleh Pemkot Depok karena telah melanggar Perda No 13 Tahun 2013 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan, tapi pada hari Minggu, 21 September 2014 pihak pengembang kembali melakukan proses kegiatan pembangunannya. Saat pejabat terkait salah satunya Sri Utomo dihubungi oleh Satgas P2KPB perihal masih “bandelnya” pihak pengembang tersebut, Kepala BPMP2T depok itu tak menjawab sama sekali, hanya Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman kota Depok, Dra. Kania Parwanti, M.Si yang menjawab singkat, “Terima kasih infonya akan kami cek!”,

Sebelumnya disalah satu koran lokal depok Sri Utomo menyatakan bahwa "Demo Satgas P2KPB Salah Sasaran", pertanyaannya, jika "salah sasaran" lantas mengapa Apartemen Terrace Suites dinyatakan tidak memiliki IMB dan DISEGEL oleh Wasdal Distarkim jumat sore (18/9) lalu??

Jadi sebenarnya yang salah sasaran itu Nur Mahmudi Ismail, karena telah menempatkan pejabat salah seperti Sri Utomo sebagai Kepala BPMP2T kota Depok. Maka Satgas P2KPB kota Depok meminta dengan segera, bahwa sudah seharusnya Kepala BPMP2T kota Depok ini diganti dari jabatannya, karena Satgas P2KPB menduga telah "kongkalikong" dengan melindungi "Pengembang Nakal" yang melakukan kegiatan bangunan Apartemen ilegal tanpa IMB, yakni PT.Mega Pesanggrahan Indah (PT. Megapolitan Development Tbk).

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun