Mohon tunggu...
Hikmatullah
Hikmatullah Mohon Tunggu... Relawan - Pembelajar

Manusia Tanpa Bakat Istimewa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru, Profesi Mulia tapi Disepelekan

13 Maret 2019   05:10 Diperbarui: 14 Maret 2019   11:30 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi seorang guru bukanlah suatu perkara yang mudah. Sebab guru adalah sosok penting dalam membimbing anak muridnya menjadi manusia dewasa dan berperan aktif dalam pembangunan Indonesia. Tugas seorang guru adalah mencoba menerangkan kegelapan yang ada, memberi pengetahuan kepada anak muridnya, sebagaimana yang diungkapkan oleh Sidharta Susila, bahwa guru hadir untuk menyingkap tabir gelap para muridnya dengan ilmu dan tubuhnya.

Jika melihat tujuan pendidikan nasional saat ini maka guru menjadi sosok utama dalam mewujudkan tujuan tersebut. Namun, demi melahirkan para generasi penerus bangsa, hingga saat ini masih banyak guru-guru yang berjuang demi kesejahteraan diri maupun keluarga yang disokongnya.

Masih terngiang dengan jelas ditelinga kita tentang lagu “Guru Oemar Bakri”. Lagu yang dinyanyikan oleh seniman legendaris Iwan Fals tersebut menceritakan tentang perjuangan seorang guru tanpa pamrih. 

Dalam lirik lagu tersebut dapat kita lihat bahwa jauh sebelum masa reformasi tingkat kesejahteraan tenaga pendidik sangat jauh dari apa yang diharapkan.

Namun, bagaimana dengan guru sekarang??

Setelah 7 tahun pasca reformasi, tentang kesejahteraan guru mempunyai titik terang dengan hadirnya UU no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Dalam undang-undang tersebut pemerintah berupaya untuk meningkatkan kehidupan ekonomi serta profesionalisme guru.

Meskipun demikian, permasalahan sebenarnya adalah masih banyak yang beranggapan bahwa guru merupakan profesi yang terbelakang dalam kehidupan sosial saat ini. Selain itu, ada pula yang menjadikan profesi guru sebagai batu loncatan untuk mencapai tujuan tertentu dari kehidupan seseorang. 

Seperti dengan menjadi guru untuk mendapatkan simpatisan agar terpilih menjadi anggota wakil rakyat atau parpol, adapun yang menjadi guru atau kuliah di profesi keguruan hanya untuk mendapatkan sertifikat ijazah dan bekerja di tempat lain (perusahaan).

Sejalan dengan hal tersebut, persoalan dalam profesi guru juga mendapat hambatan dengan adanya status kepegawaian. Guru PNS vs guru Honorer. Guru yang status kepegawaiannya PNS sedikit lebih terjamin kesejahteraan hidupnya dibandingkan dengan guru-guru yang honorer. 

Selain itu, penghormatan masyarakat kepada guru PNS lebih ditunjukkan ketimbang guru yang honorer. Masyarakat beranggapan bahwa guru honorer hanyalah sebatas pembantu dalam lingkungan sekolah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa hal ini masih terjadi dalam dunia pendidikan kita, maka perlu adanya evaluasi yang besar terhadap sistem penerimaan atau pengangkatan pegawai khususnya dalam bidang pendidikan/pengajaran (guru). Sebab bukan tidak mungkin guru yang statusnya sebagai honorer memiliki kualitas yang lebih dibanding guru-guru yang PNS.

Selain itu, pemerintah dalam hal ini harus benar-benar mengawasi dan mengontrol serta memberikan pemahaman terhadap guru maupun masyarakat, agar tercipta kehidupan yang harmonis antara guru dengan masyarakat secara umum. Seperti yang disampaikan oleh Sidharta Susila pada bagian awal tulisan ini, hematnya guru adalah lentera dalam kehidupan bangsa dan negara.

Inilah yang harus kita sadari bersama bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia. Apapun status kepegawaiannya, tanggung jawab moral seorang guru adalah sama yaitu menjadi cahaya dalam gelapnya cara berpikir anak muridnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun