Selain itu, pemerintah dalam hal ini harus benar-benar mengawasi dan mengontrol serta memberikan pemahaman terhadap guru maupun masyarakat, agar tercipta kehidupan yang harmonis antara guru dengan masyarakat secara umum. Seperti yang disampaikan oleh Sidharta Susila pada bagian awal tulisan ini, hematnya guru adalah lentera dalam kehidupan bangsa dan negara.
Inilah yang harus kita sadari bersama bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia. Apapun status kepegawaiannya, tanggung jawab moral seorang guru adalah sama yaitu menjadi cahaya dalam gelapnya cara berpikir anak muridnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H