Mohon tunggu...
sang ayumade
sang ayumade Mohon Tunggu... Mahasiswa - aktif

selalu berusaha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Ngaben Masyarakat Hindu di Bali

16 Desember 2021   20:25 Diperbarui: 16 Desember 2021   20:30 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beragam suku, bangsa, adat dan istiadat serta agama yang beragam. Seluruh wilayah di Indonesia dihuni oleh masyarakat yang memiliki kepercayaan berdasarkan dengan agama yang dianut. 

Salah satunya adalah  Bali yang wilayah nya dominan dihuni oleh masyarakat yang menganut agama Hindu. Salah satu budaya yang paling terkenal di Bali adalah budaya ngaben. 

Budaya ngaben atau yang biasanya juga disebut sebagai upacara ngaben  merupakan upacara pitra yadnya, yang mana upacara ini ditunjukkan untuk para leluhur yang dilakukan untuk seseorang yang sudah meninggal dunia

Dalam Upacara Ngaben ada beberapa proses ritual yang memiliki makna yang unik diantaranya:

1. Ritual Ngulapin

Ritual ngulapin merupakan sebuah proses menyucikan tempat untuk jenazah (peti) yang mana kegiatan ini dilakukan oleh orang suci (pinandita).

2. Ritual Nyiramin

Mayat yang ditaruh di atas pepaga atau meja dan dimandikan oleh keluarga. saat membuka baju, alat kelamin jenazah ditutup dengan kain hitam.

3. Ritual Narpana

Setelah jenazah dimandikan, jenazah dimasukkan ke dalam peti mati pinandita berperan sebagai narpana. keluarga memercikkan tirta penglukatan untuk penyucian tirta khyangan kemudian di lanjutkan dengan proses memasukkan barang yang akan ikut di bakar lalu peti akan langsung di tutup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun