Data ini sebagaimana dipaparkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional P2DD, di Jakarta, Selasa 6 Desember 2022, sebagaimana dilansir situs kominfo.go.id.
Dari jumlah tersebut, memang baru sebanyak 283 pemerintah daerah di antaranya yang tercatat sebagai pemerintah kategori digital.
Indikatornya, transaksi keuangan daerah telah terelektronifikasi, perluasan berbagai kanal pembayaran non-tunai, hingga pengembangan ekosistem pembayaran digital.
Tren positif digitalisasi transaksi keuangan ini, tentu perlu didukung dengan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang memadai. Sepanjang disparitas digital masih ada, maka sangat sulit bagi seluruh pemerintah daerah untuk masuk daftar pemerintah daerah kategori digital.
Nah, apa yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belakangan ini dengan menggenjot pembangunan infrastruktur TIK, termasuk di daerah-daerah pelosok, tentu akan mempercepat digitalisasi transaksi keuangan ini.
Selebihnya, apabila semua daerah sudah mengimplementasikan digitalisasi transaksi keuangan dengan baik, tentu akan memberikan peluang yang lebih besar kepada daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonominya, terutama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Apalagi Bank Indonesia meyakini bahwa digitalisasi transaksi keuangan mampu memperkuat resiliensi pemerintah daerah melalui optimalisasi PAD dan realisasi belanja.
Bahkan dalam catatan Bank Indonesia, seperti dikutip dari situs aptika.kominfo.go.id, pemerintah daerah yang berada pada tahap elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang lebih tinggi, cenderung memiliki resiliensi yang lebih baik terhadap penurunan pendapatan daerah. Realisasi belanja daerahnya pun rata-rata baik.
Ini karena digitalisasi transaksi keuangan telah mempermudah masyarakat membayar pajak, juga restribusi. Adapun dalam hal belanja daerah, digitalisasi telah meningkatkan efisiensi.
Nah, jika sudah seperti ini, maka sangat penting bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk mempercepat transformasi dan adopsi digitalisasi transaksi keuangannya. Seperti lontaran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla: "Lebih cepat, lebih baik".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H