Kondisi ini disadari betul oleh pemerintah Indonesia. Itu sebabnya dalam beberapa tahun terakhir terutama selama masa pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara perlahan memangkas disparitas digital ini dengan menggenjot pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Pemerintah misalnya telah melakukan serangkaian upaya menyambungkan jaringan telekomunikasi ke seluruh kepulauan Indonesia melalui investasi penyediaan infrastruktur pendukung di setiap level mulai dari backbone (proyek Palapa Ring), backhaul/ middle mile (proyek Satelit Satria), hingga last mile (penyediaan BTS).
Belum maksimal memang. Namun, setidaknya ada harapan besar beberapa tahun ke depan seluruh wilayah di Indonesia sudah terjangkau internet.
Berkah Bagi UMKM
Upaya pemerintah dalam hal pemerataan infrastruktur dan jaringan TIK ini, tentu akan membawa berkah bagi sektor bisnis, tak terkecuali usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Â
Ya, transformasi digital faktanya membuat sektor UMKM di Tanah Air mampu mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, bahkan selama fase pandemi Covid-19 serta masih adanya disparitas digital.
Minimal selama pandemi berlangsung, transformasi digital menjadi semacam senjata ampuh bagi UMKM untuk sekadar bertahan. Bahkan banyak yang mengalami keterpurukan, namun dengan cepat beralih dan menyesuaikan diri ke dunia digital.
Buktinya, jika sebelum pandemi Covid-19 UMKM yang sudah digitally onboard berjumlah 9 juta, maka saat ini jumlahnya meningkat menjadi 21 juta UMKM. Ini kenaikan yang signifikan, meski secara keseluruhan baru 32 persen UMKM yang digitally onboard dari total 64 juta UMKM yang menyumbang 60 persen PDB Indonesia.
Tentu menjadi tugas pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya, dalam mendorong 68 persen sisanya untuk bisa memanfaatkan peluang-peluang di ruang digital atau menjadi go digital.
Minimal, pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur dan jaringan TIK, juga memperkuat sumber daya manusia dan literasi digital para pelaku UMKM.
Penguatan modal usaha bagi UMKM juga menjadi satu pekerjaan lain yang tidak bisa diabaikan. Sebab tidak semua UMKM memiliki modal yang cukup, termasuk untuk bisa digitally onboard.
Dengan valuasi ekonomi digital senilai 40 persen dari total valuasi ekonomi digital di Asia Tenggara, Indonesia tentu bisa menjadi 'surga' bagi UMKM. Tinggal bagaimana para pelaku UMKM memanfaatkan peluang ini, terutama dalam memperluas usaha dari sisi kualitas dan kuantitas.