Perkembangan teknologi memberikan dampak luas bagi perekonomian dunia. Kini dengan semakin canggihnya teknologi, ekonomi digital seolah menciptakan peradabannya sendiri.
Bahkan pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, di satu sisi memang telah memberikan tekanan pada ekonomi global namun di sisi lain justru menjadi semacam momentum penting bagi pertumbuhan peradaban baru ini.
Sebab masyarakat dunia 'dipaksa' untuk beradaptasi dengan 'kebiasaan baru' yang serba digital, termasuk soal urusan ekonomi.
Khusus dalam konteks Indonesia, pertumbuhan ekonomi digital semakin menggeliat dan bahkan berpotensi terus meningkat seiring perubahan kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi dan berbelanja.
Memang masih jauh di bawah negara-negara maju. Namun berkat percepatan adopsi layanan internet dan ukuran pasar yang besar, Indonesia telah menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi digital tercepat di ASEAN.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bahkan menyebut bahwa prediksi perkembangan Indonesia dalam pemanfaatan ekonomi digital setidaknya bisa meningkatkan delapan kali pertumbuhan ekonomi.
Boleh jadi, situasi ini pula yang mendorong pemerintah Indonesia terus menggenjot pembangunan infrastruktur digital. Hal ini bahkan dilakukan secara masif dan merata di Tanah Air serta menjadi bagian penting dalam pelaksanaan visi dan misi Kabinet Indonesia Maju (KIM) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
“Infrastruktur digital hulu seperti fiber optik, backbone, middle mile, satelit, microwave link, base transceiver station (BTS) fisik dan digital terus menjangkau masyarakat kita untuk pemerataan pembangunan dan pembangunan yang berkeadilan. Ini salah satu visi dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin,” kata Johnny G Plate, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kominfo, Minggu 23 Oktober 2022.
Ya, membangun infrastruktur digital secara masif, tentu menjadi hal penting saat ini. Saat bersamaan, pemerintah juga harus memberikan perhatian khusus terkait kemampuan serta literasi digital, guna mencetak sumber daya manusia pengembang digital yang mumpuni.
Khusus terkait regulasi, pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi tentu saja akan mendukung capaian pertumbuhan ekonomi digital. Terutama salah satunya terkait mekanisme yang lebih jelas mengenai perlindungan kerahasiaan data.