Mohon tunggu...
San Edison
San Edison Mohon Tunggu... Jurnalis - Sahabat Pena

Pemuja Senja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Awasi Pelanggaran Pemilu di Ruang Digital, Kominfo Bentuk Satgasus

21 Oktober 2022   18:23 Diperbarui: 21 Oktober 2022   18:43 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkominfo Johnny G Plate. (Foto: HO-Humas Kominfo)

Di sisi lain, sebagaimana pengalaman, pelanggaran - pelanggaran Pemilu kadang dilakukan jauh sebelum masa kampanye, sehingga sulit disentuh regulasi kepemiluan.

Dengan kebiasaan kampanye digital yang dilakukan jauh-jauh hari sebelum jadwal kampanye resmi yang ditetapkan oleh penyelenggara, maka diharapkan kehadiran Satgasus ini dapat mengawal proses Pemilu 2024 sejak dini.

Ini sangat penting, mengingat saat ini sudah muncul nama-nama yang digadang - gadang sebagai calon presiden. Ada yang dinominasikan oleh partai politik, ada pula yang dideklarasikan oleh relawan di daerah-daerah.

Jadi, sekiranya Satgasus yang bertugas mengawasi ruang digital ini dibentuk, maka idealnya melakukan pengawasan terhadap platform digital sejak saat ini. Adapun saat jadwal kampanye resmi sebagaimana ditetapkan oleh penyelenggara, Satgasus berfungsi memperkuat kerja-kerja lembaga pengawas Pemilu.

Jika ini bisa dilakukan, maka boleh jadi Instagram, Twitter, Tiktok, YouTube, hingga Facebook tak akan lagi dikotori dengan hoaks, ujaran kebencian, hingga disinformasi. Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun