Mohon tunggu...
San Edison
San Edison Mohon Tunggu... Jurnalis - Sahabat Pena

Pemuja Senja

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menkominfo Ajak Ciptakan Ruang Digital yang Sehat Jelang Pemilu

18 Oktober 2022   10:06 Diperbarui: 18 Oktober 2022   10:12 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkominfo Johhny G Plate. (Foto: tangkapan layar Instagram @johnnyplate)

“Jangan sampai kontestasi demokrasi dan proses politik tahun 2022, 2023 dan 2024 nanti, ruang digital Indonesia menjadi kotor. Jangan memproduksi hoaks, hate speech, disinformasi, misinformasi, dan malinformasi di dalam ruang publik. Mari kita jaga bersama-sama,” lanjut Menkominfo.

Pemerintah sendiri, menurut dia, terus bekerja keras untuk menjaga ruang digital tetap kondusif menjelang Pemilu. "Yang kita lakukan (tindakan) preventif," tuturnya.

Kementerian Kominfo setidaknya menyiapkan dua strategi untuk menjaga ruang digital menjelang Pemilu. Strategi pertama, Kementerian Kominfo terus melakukan kegiatan literasi digital untuk masyarakat.

Literasi digital dipandang sebagai cara yang efisien untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai ruang digital, termasuk menjelang Pemilu, antara lain supaya media sosial tidak dipenuhi hoaks, ujaran kebencian dan konten adu domba.

Konten-konten seperti itu berpotensi membuat keributan di antara masyarakat pendukung kandidat yang bertarung pada Pemilu.

Strategi kedua Kementerian Kominfo dalam menjaga keamanan dan kenyamanan ruang digital menjelang Pemilu adalah pemantauan konten negatif di media sosial menggunakan mesin.

"Apakah itu hoaks, narkotika, pornografi dan perjudian, terus kita lakukan pembersihan," tandas Johnny G Plate.

Pemantauan di ruang digital oleh Kementerian Kominfo ini dilakukan secara reguler, bukan hanya menjelang tahun politik.

Dalam penanganan hoaks dan konten negatif di dunia maya, Kementerian Kominfo berperan sebagai regulator. Tindakan hukum yang disebabkan oleh konten negatif tetap menjadi wewenang kepolisian dan jaksa.

Jadi, mari menciptakan Pemilu yang berkualitas salah satunya dengan tidak mengotori ruang digital dengan konten-konten yang meresahkan dan memecah-belah. (San Edison)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun