Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) telah menjadi barometer penting dalam mengukur kesehatan pers di Indonesia. Dilaksanakan secara rutin setiap tahun sejak 2016 oleh Dewan Pers, survei ini bertujuan untuk memetakan kondisi pers nasional secara komprehensif.Melalui IKP, kita dapat melihat sejauh mana pers Indonesia beroperasi dalam tiga lingkungan utama, yakni lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.
Lingkungan fisik politik merujuk pada kondisi keamanan dan ketertiban yang mempengaruhi kerja-kerja jurnalistik. Faktor-faktor seperti ancaman kekerasan, intimidasi, hingga pembredelan media menjadi perhatian utama dalam lingkungan ini.
Sementara itu, lingkungan ekonomi menyoroti aspek finansial yang menopang keberlangsungan industri pers. Tantangan seperti persaingan yang ketat, pergeseran model bisnis, dan rendahnya pendapatan iklan menjadi isu krusial yang dihadapi oleh media massa.
Lingkungan hukum merupakan dimensi lain yang tak kalah penting dalam IKP. Kualitas regulasi, penegakan hukum terhadap pelanggaran pers, serta perlindungan terhadap jurnalis menjadi fokus utama dalam lingkungan ini. Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjadi landasan hukum bagi kemerdekaan pers di Indonesia, namun implementasinya di lapangan seringkali menghadapi berbagai kendala.
Hasil survei IKP setiap tahunnya selalu dinantikan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri media, hingga masyarakat umum. Data-data yang diperoleh dari survei ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah dalam menjamin kemerdekaan pers.
Dalam konteks demokrasi, pers bebas dan bertanggung jawab memiliki peran yang sangat strategis. Pers berperan sebagai pengawas kekuasaan, penyebar informasi, serta pembentuk opini publik. Di tahun 2024 ini, Survei IKP diumumkan di Hotel Grand Melia, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Berdasarkan hasil survei tahun 2024 yang dirilis oleh Dewan Pers, skor nasional mengalami penurunan menjadi 69,36. Penurunan ini menandai kali ketiga secara berturut-turut skor IKP Indonesia mengalami penurunan. Sebelumnya, pada tahun 2023 skor IKP tercatat sebesar 71,57, mengalami penurunan dari tahun 2022 yang mencapai angka 77,88.
Berikut urutan 10 besar Survei IKP Tahun 2024:
1. Kalsel 80,91
2. Kaltim 79,96
3. Kalteng 79,58
4. Bali 79,42
5. Yogya 77,71
6. Riau 76,63
7. Kaltara 75,45
8. Jateng 75,06
9. Bengkulu 74,34
10. Banten 74,09
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan, penurunan ini cukup signifikan karena dari sebelumnya bebas menjadi cukup bebas. Pengaruh paling besar terhadap Survei IKP ini dinilai karena merosotnya Lingkungan Ekonomi di semua provinsi, akibat adanya tekanan ekonomi pada media.
Ini merujuk pada penurunan kondisi ekonomi secara keseluruhan yang berkaitan dengan industri media. Sehingga pada realitanya media menjadi lebih fokus pada berita-berita yang ringan dan menarik, daripada berita-berita yang mendalam dan berimbang.
Tanggapan Pemprov Kaltim
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menyadari kondisi kebebasan pers secara nasional ini. Meski cukup senang dengan performa institusi daerahnya, ia menegaskan angka 79,96 merupakan modal yang cukup berarti untuk menjadikan Kaltim kembali merebut peringkat pertama di tahun-tahun berikutnya.
"Tahun 2024 ini, meski turun ke peringkat kedua dengan skor 79,96 Provinsi Kaltim masih berada di atas rata-rata nasional yang meraih skor IKP sebesar 69,36," jelas Faisal Optimis.
Penurunan skor IKP di Kalimantan Timur tidak terlepas dari tren penurunan yang terjadi secara nasional. Artinya, faktor-faktor yang mempengaruhi penurunan skor IKP di tingkat nasional juga turut berkontribusi terhadap penurunan skor IKP di Kalimantan Timur.
Beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab penurunan skor IKP secara nasional antara lain perubahan lanskap media yang semakin dinamis, tantangan ekonomi yang dihadapi industri media, serta adanya tekanan-tekanan tertentu terhadap kebebasan pers.
Sebagai provinsi yang selalu menempati jajaran tertinggi skor Indeks Kemerdekaan Pers, perihal ini menjadi akan ini menjadi evaluasi dan introspeksi besar pihaknya. Faisal berkomitmen meningkatkan kinerja pers di Bumi Etam. Agar Indeks Kemerdekaan Pers dapat kembali meningkat.
"Ya perlu introspeksi untuk evaluasi. Masih bisa kita raih lagi peringkat 1 tahun depan dengan peningkatan hubungan kerja, sinergi, kolaborasi dan saling memahami fungsi masing-masing," tekadnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI