Mohon tunggu...
Dhul Ikhsan
Dhul Ikhsan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pribadi

"Confidence is fashion" Follow, coment, and like IG : @sandzarjak See you there.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kembang Mapan di Kalimantan Timur, Nauru, dan Tambang Ilegal

30 Oktober 2024   11:14 Diperbarui: 30 Oktober 2024   11:26 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik terima 180.000 bibit kakao secara simbolis dari PT Berau Coal. Dok. YUVITA/ADPIMPROV KALTIM

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, untuk terus berupaya meningkatkan komunikasi dan edukasi publik agar pemahaman yang benar tentang industri pertambangan dapat terbangun. Dengan demikian, stigma negatif yang selama ini berkembang dapat diubah menjadi dukungan terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

"Kita terus lakukan aksi nyata dan campaign (kampanye) positif, bahwa tambang harus menghadirkan rakyat yang lebih sejahtera. Tambang harus menghadirkan masyarakat dan lingkungan yang lebih baik ke depan," tegas Akmal.

Selanjutnya ia meminta agar Berau Coal dapat terus membantu pemerintah daerah untuk pengendalian inflasi dan membangun kemandirian. Dirinya mendorong terjadinya kolaborasi antara pemangku kepentingan, dan lembaga swadaya masyarakat, mencari solusi bersama. Salah satunya harus bantu menanam pangan untuk keperluan sendiri, sehingga tidak mengganggu pasar masyarakat yang berakibat pada inflasi.

Pihak-pihak lain yang tak bertanggung jawab juga menjadi perhatian dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu. Maksudnya ada pihak lain yang ingin melakukan aktivitas pertambangan di luar dari izin resmi yang diberikan pemerintah. Mereka yang disebut sebagai penambang ilegal itu sudah dipastikan menjadi bagian dari kerusakan alam Kalimantan.

"Persoalannya itu, ada yang juga mau ikut menggali,  tapi tidak punya sumber daya untuk mengembalikannya lagi (tambang ilegal)," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun